Besok Keluarga Korban Peringati Tragedi Talangsari

TEMPO Interaktif, Bandar Lampung – Puluhan keluarga korban Talangsari besok (07/02) akan memperingati tragedi pembantaian warga sipil oleh aparat militer. Peringatan akan ditandai dengan pembangunan kembali musala yang dibakar dan diratakan dengan tanah 21 tahun silam oleh aparat militer.

"Tuntutan kami tetap sama, segera tuntaskan kasus ini dan seret semua pelaku ke pengadilan," kata Azwar Kaili, Ketua Paguyuban Korban dan Keluarga Korban Talangsari Lampung, Sabtu (06/07).

Menurut Azwar, penyelesaian kasus itu akan memulihkan nama baik para korban dan keluarganya. Selama ini, kata dia, mereka selalu hidup dalam stigma gerakan pengacau keamanan dan Islam sesat.

"Cap itu sangat menyakitkan bagi kami. Pemerintah harus serius menyelesaikan kasus itu dengan segera dan adil," katanya.

Peristiwa penyerbuan aparat keamanan dari Komando Resimen Garuda Hitam 043 terhadap jemaah pengajian pimpinan Warsidi itu menewaskan ratusan warga sipil.

Menurut catatan Komite Solidaritas Mahasiswa Lampung, lembaga yang mengadvokasi para korban Talangsari, sebanyak 247 warga sipil tewas dan hilang hingga saat ini. Sementara, para pelaku hingga saat masih berkeliaran dan tidak tersentuh hukum. "Justru kami yang dihukum tanpa melalui proses pengadilan," katanya.

Sementara itu Dusun Talangsari III hingga saat ini tidak tersentuh pembangunan sama sekali. Jalan beraspal, listrik dan fasilitas air bersih tidak sampai ke dusun tersebut. "Pembangunan hanya sampai di perbatasan Dusun Talangsari III," katanya.

Sebenarnya, lanjut dia, para korban telah bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana pada 26 Maret 2008. Presiden menjanjikan segera membangun fasilitas umum untuk 147 kepala keluarga di dusun itu.

"Tapi hingga saat ini janji itu tidak ditepati. Mereka sungguh termiskinkan oleh negara," kata Krisbiantoro, pendamping korban dari Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Pada 100 hari pemerintahan SBY-Boediono, Krisbiantoro meminta pemerintah menepati janji terhadap para korban Talangsari. Dia juga menuntut Presiden sesegera mungkin melakukan reformasi terhadap institusi Kejaksaan Agung untuk memastikan penyelidikan kasus kasus pelanggaran HAM berat dapat berjalan dengan baik.

NUROCHMAN ARRAZIE