Satgas Mafia Hukum Datangi Rutan Cipinang

 

JAKARTA – Satgas Mafia Hukum mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang untuk meminta keterangan dari tersangka kasus kepemilikan narkoba, Susandhi Sukatma alias Aan. Kedatangan Satgas ke LP Cipinang ini dipicu adanya dugaan mafia hukum dalam kasus Aan.

Pantauan okezone di lokasi, Jumat (19/2/2010), Satgas Mafia Hukum tiba di LP Cipinang sekira pukul 10.00 WIB. Dua anggota Satgas yang hadir Deny Indrayana dan Mas Ahmad Santosa serta didampingi dua orang aparat dari Mabes Polri langsung memasuki LP Cipinang.

Berhubung Aan ditahan di Rutan Cipinang, Satgas beserta rombongan pun harus berjalan kaki menuju sel Aan. Sayangnya, pertemuan Satgas dan Aan digelar tertutup.

"Wartawan hanya boleh mengambil gambar saja, keterangan selengkapnya akan disampaikan dalam konferensi pers setelah ini," terang Deny kepada wartawan.

Tampak terlihat juga isteri Aan, Tyas Rumanti didampingi aktivis Kontras, Ridwan Partogi dalam pertemuan tersebut.

Aan dijebloskan ke Rutan Cipinang oleh Polda Metro Jaya dengan tuduhan kepemilikan narkoba jenis ekstasi yang ditemukan di dompetnya. Sebelumnya, karyawan di bagian keuangan di sebuah anak perusahaan Artha Graha itu dituduh menggelapkan senjata di Ambon. Saat ini, pihak Aan tengah mengajukan praperadilan kasusnya di PN Jakarta Selatan. (bul)
(Anang Purwanto/Trijaya/hri)