Menko Polhukam: Kasus Munir Tunggu Wantimpres

JAKARTA–Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan, pemerintah masih menunggu laporan lengkap Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) soal penuntasan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir.

"Saya belum bisa berkomentar apa-apa, sebelum ada laporan resmi dari Wantipres," katanya, saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu. Sebelumnya, Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) mengadu kepada Wantipres terkait kasus pembunuhan Munir.

Anggota komite yang terdiri istri almarhum Suciwati, Ketua Kontras Usman Hamid dan lainnya diterima anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Jimly Ashiddiqe.
Djoko mengemukakan, pemerintah tidak pernah mengabaikan tuntutan penyelesaian pelanggaran HAM atau kasus pembunuhan Munir.

"Buktinya pemerintah membuka kesempatan agar proses hukum ditegakkan dengan sebaik-baiknya, dan selama proses hukum berjalan pemerintah tidak akan intervensi, termasuk untuk kasus Munir," tuturnya.

Karena itu, lanjut Menko Polhukam, pemerintah akan mempelajari dulu laporan dari Wantimpres setelah menerima komite keluarga dan aktivis HAM untuk Munir, untuk selanjutnya menindaklanjutinya secara proposional. "Proses hukum untuk kasus Munir kan juga telah berjalan, jadi kita akan pelajari dulu apa masukan dari Wantimpres," kata Djoko.

Sebelumnya, anggota Wantimpres Jimly Assidiqie mengakui kasus Munir termasuk masalah yang belum diselesaikan oleh negara ini sehingga harus direspon dengan baik. Namun, meskipun sekarang ini penegakan hukumnya belum memuaskan, tapi perjuangan terhadap kasus