Reformasi polisi didukung

MEDAN – Untuk membentuk kepolisian di Sumatera Utara kedepan agar semakin baik perlu adanya sebuah reformasi Polisi. Hal itu juga dikuatkan dengan TAP MPR No VI/MPR/2000 dan juga Peraturan Kapolri No 8 Tahun 2009.

Pada diskusi publik Security Sector Reform Community (SRRC), dan Pusat Studi Hak Azasi Manusia Unimed dengan Kapoldasu, Irjen Pol Oegroseno, di Unimed membahas agenda dan kinerja polisi yang akan datang.

SSRC dan Pusham Unimed mendukung sepenuhnya perubahan polisi kedepen agar semakin baik. Karean di tahun 2009 menurut data Kontras Sumut dari 277 kasus  tindak pidana 176 dilakukan oleh oknum polisi.

” Kedepan Poldasu agar  semakin baik dari sebelumnya,” ungkap koordinator SSRC Sumut, Fadli Sudiro, sore ini.

Sementara, Pusham Unimed, Majda El Muhta, menyebutkan reformasi Polisi adalah membangun kepolisian sipil, yang profesional dan akuntabel dalam melayani masyarakat dengan menjunjung tinggi norma-norma demokrasi dan menghormati HAM.