Gay-Lesbian Diusir

Ratusan orang dari Gerakan Umat Islam Bersatu yang terdiri dari 43 ormas Islam mengepung lokasi pertemuan kelompok gay dan lesbian di Surabaya, Jumat (26/3). Polisi meminta pengepung yang bermaksud mengusir kelompok gay dan lesbian yang akan berkonferensi itu mengurangi jumlah massa dan tidak bertindak anarkis.

"Kami tidak bertindak anarkis. Tapi perlu diketahui, bukan saja umat beragama yang telah dilecehkan dalam hal ini. Pihak kepolisian juga. Buktinya. Larangan polisi yang tak mengeluarkan surat izin konferensi tak diindahkan," kata Sekretaris Jenderal FPI Jatim Moh Chaerudin, di Surabaya, kemarin. Sebelumnya, massa memberikan batas waktu pukul 16.30 WIB bagi kelompok gay dan lesbian untuk meninggalkan hotel dan kota Surabaya.

Pertemuan gay-lesbian tetap dilakukan meski pihak berwenang tak mengeluarkan izin bagi acara "International Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Intersex Association"

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Usman Hamid menyesalkan kejadian tersebut. "Kaum minoritas punya hak berkumpul selama tak ada kekerasan. Polisi seharusnya membubarkan kelompok masyarakat yang ingin mengganggu dengan kekerasan bukan malah membubarkan kaum pertemuan gay tersebut," sebutnya.

Hingga Jumat malam, negosiasi antar kedua belah pihak akhirnya sampai pada kesepakatan, FUI memberi batas waktu hingga tanggal 29 Maret bagi peserta konferensi, khususmua yang berasal dari luar negeri untuk meninggalkan Surabaya. Batas waktu itu diberikan mengingat tiket pesawat peserta didapat pada tanggal tersebut.