Kekerasan Aparat di Sumut Masih Ada

Medan, Kompas – Dalam waktu tiga bulan ini masih ditemukan kekerasan yang dilakukan oleh aparat, padahal aparat diharapkan menjadi pelindung dan pengayom masyarakat.

Demikian dikatakan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Sumatera Utara (Sumut) Diah Susilowati di kantornya, Rabu (31/3).

Kontras Sumut mencatat, dalam kurun tiga bulan terakhir ini setidaknya terjadi 20 kasus kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Sebanyak 13 kasus melibatkan anggota polisi dan empat kasus melibatkan TNI. Sisanya dilakukan oleh lembaga kejaksaan dan Satuan Polisi Pamong Praja.

Bentuk kekerasan itu berupa penyiksaan dan penggunaan kewenangan berlebihan. Penggunaan kewenangan berlebihan tersebut antara lain berupa penganiayaan, perusakan, penculikan, pemerasan, dan klaim tanah.

”Data tersebut merupakan fenomena gunung es. Masih banyak masalah serupa yang tidak terjangkau oleh kami maupun media,” ujar Diah.

Menurut dia, banyaknya kekerasan yang dilakukan aparat merupakan cermin bahwa mereka belum bisa mereformasi diri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

Secara terpisah, Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumut Kombes Baharuddin Djafar mengatakan, reformasi di tubuh Polri, khususnya Polda Sumut, terus berjalan. Sudah ada tim khusus yang bekerja secara internal memantau perkembangan reformasi itu. ”Beberapa anggota kami yang melanggar kode etik kami proses,” ujarnya.

Jika masih ada yang kurang, lanjutnya, dia mengimbau agar warga, lembaga swadaya masyarakat, akademisi, dan komponen masyarakat lainnya ikut mengawasi jalannya reformasi tersebut. (MHF)