Korban Ingin Bertemu Yudhoyono

Jakarta, Kompas – Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Usman Hamid di Jakarta menyatakan, saat ini korban dan keluarga korban pelanggaran hak asasi manusia berat pada masa lalu berupaya bertemu kembali dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dengan demikian, persoalan pelanggaran HAM berat pada masa lalu dapat diupayakan penyelesaiannya.

”Kami menyambut baik arahan Presiden dalam rakor penegakan hukum. Tetapi, kami juga berharap dapat dituangkan dalam kebijakan yang lebih konkret,” ujar Usman.

Kebijakan yang lebih konkret itu di antaranya keputusan presiden menyangkut tindak lanjut atas proses hukum kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Dalam situs Kontras, seperti terlihat Sabtu (8/5), ditampilkan pernyataan sikap Gerakan Melawan Amnesia Sejarah yang terdiri dari Paguyuban Mei 1998, keluarga korban Trisakti, Semanggi I dan II, Kontras, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia, dan Senat Fakultas Hukum Unika Atma Jaya.

Pernyataan sikap dalam rangka 12 tahun reformasi itu menyebutkan, mendesak negara untuk segera memulihkan hak para korban dan mendesak Presiden untuk melakukan reformasi secara menyeluruh pada institusi Kejaksaan Agung sehingga institusi itu mampu dan mau melakukan penyidikan terhadap kasus pelanggaran HAM berat yang lama menumpuk di Kejaksaan. Juga menyerukan semua elemen mahasiswa untuk bergerak kembali menuntut penuntasan agenda reformasi yang dikhianati elite politik.

Secara terpisah, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Marwan Effendy mengatakan, masih ada beda tafsir antara Kejaksaan dan Komnas HAM menyikapi penyelidikan tentang kerusuhan Mei 1998. Akibatnya, hingga 12 tahun sesudahnya, tragedi 13-15 Mei 1998 itu belum ke pengadilan. (idr)