KONTRAS DESAK PBB BENTUK TIM INVESTIGASI

Siaran pers Kontras di Jakarta, Selasa, menyebutkan, Dewan Keamanan PBB atau setidak-tidaknya Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki Moon harus mengambil keputusan pembentukan tim investigasi independen atas pelanggaran hukum internasional yang dilakukan kekuatan bersenjata Israel.

Selain itu, hasil investigasi tersebut juga harus diajukan ke Mahkamah Internasional dan Dewan Keamanan PBB juga harus memutuskan untuk segera mengerahkan pasukan perdamaian PBB agar dapat mencegah situasi yang semakin memburuk.

Sedangkan masyarakat internasional juga harus mengisolasi pemerintahan Israel dalam pergaulan diplomasi dunia.

Sementara bagi pemerintah RI, Kontras meminta agar pemerintah segera menginisiasi sesi khusus (“special session”) untuk mewujudkan akuntabilitas terhadap pelaku yang bertanggung jawab.

Kontras menegaskan, tindakan brutal dan mengejutkan dari aparat keamanan Israel ini juga akan memperumit upaya inisiatif damai yang diperjuangkan oleh berbagai pihak.

LSM tersebut juga mengemukakan, tidak ada dalih apa pun yang bisa dipertanggungjawabkan untuk membenarkan tindakan tersebut.

Selain itu, tindakan Israel jelas pantas untuk disebut sebagai pembantaian karena merupakan serangan terhadap wilayah perairan internasional.

Di tempat terpisah, Ketua Tim Pengacara Muslim Mahendradatta mengatakan, pihaknya akan membawa kasus serangan Israel ke Mahkamah Internasional atau Pengadilan Pidana Internasional.

Mahendradatta memaparkan, Israel layak diseret ke Mahkamah Internasional karena menyerang di perairan internasional terhadap kapal yang jelas-jelas sedang melakukan tugas kemanusiaan yaitu membawa bantuan bagi warga Gaza yang terisolasi. (Tz.M040/ )