Presiden Diminta Hentikan Ulah FPI, Kalau Perlu Bubarkan

TEMPO Interaktif, Jakarta – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta tegas atas aksi kekerasan yang dilakukan Front Pembela Islam selama ini. Kaukus Pancasila Parlemen menilai sikap pembiaran perilaku FPI hanya akan mengadu-domba elemen sipil dengan sipil lainnya.

"Kami meminta Presiden membuktikan ucapannya bahwa negara tidak boleh kalah atau dikalahkan oleh tindakan premanisme," kata anggota Kaukus, Eva Kusuma Sundari pada Senin (28/6), di ruang pers DPR, Jakarta.

Sebagai kepala pemerintahan, Presiden dalam posisi yang bisa menghentikan aksi kekerasan FPI. Namun, kata Eva, Presiden tidak melakukan upaya penghentian kekerasan itu.

Permintaan lebih keras diajukan fungsionaris Partai Demokrat Ulil Abshar Abdalla. Menurut Ulil, FPI telah melakukan kekerasan sistematis dan sudah mengarah kepada kelompok-kelompok tertentu. Karena alasan itu, FPI sudah seharusnya dibubarkan.

"Wacana pembubaran FPI harus dilakukan terus-menerus," kata Ulil pada Senin (28/6), di ruang pers DPR, Jakarta. Ulil menjadi salah satu orang yang bergabung dalam Kaukus Pancasila Parlemen yang dibentuk beberapa anggota DPR. Kaukus ini dibentuk untuk menyikapi aksi kekerasan yang dilakukan FPI.

Menurut Ulil, selama ini FPI telah terlalu sering bertindak dengan cara-cara kekerasan dan di luar hukum. Aksi kekerasan FPI itu, kata dia, bukan lagi dilakukan secara sporadis, tapi sudah sistematis. Kekerasan FPI pun sudah mengarah kepada kelompok-kelompok tertentu, misalnya kaum minoritas.

Dia mencontohkan kecenderungan FPI yang jadi milisia untuk menyerang gereja-gereja. Aksi kekerasan ini, kata dia, tidak boleh dibiarkan terus berlanjut. "FPI ini entitas yang kecenderungannya melakukan kekerasan," kata Ulil.

Karena itu, pembubaran FPI, kata dia, adalah bairgaining tertinggi supaya aksi kekerasan ala FPI tidak terulang. "Kalau dibubarkan nanti berdiri lagi nggak apa-apa. Tapi nanti pasti akan ada modifikasi dan moderasi. Karena mereka tahu bahwa cara kekerasan tidak bisa diterima," ucapnya.

Sementara menurut Eva, FPI selama ini sudah sering melakukan tindak kekerasan terhadap kelompok masyarakat lain. Peristiwa teranyar adalah pembubaran paksa pertemuan anggota Fraksi PDIP di Banyuwangi, Jawa Timur. Cara kekerasan ini, kata Eva, tidak bisa diterima masyarakat maupun sistem kenegaraan yang berlandaskan hukum.

Sering terulangnya aksi kekerasan yang dilakukan FPI, kata Eva, terjadi karena polisi terus melakukan pembiaran terhadap mereka. "Polisi tidak boleh melanjutkan policy pembiaran atas FPI," kata politisi PDIP ini.

Pertanggungjawaban atas aksi anarkis FPI ini juga diarahkan pada TNI dan Polri. Kedua institusi negara ini, kata Eva, membidani dan membesarkan FPI pada 1998. Namun kenyataannya, lanjut dia, TNI dan Polri tidak mampu membina dan mengontrol sehingga FPI cenderung main hakim sendiri.

Kaukus Pancasila Parlemen adalah inisiatif Eva menyikapi kekerasan FPI. Kaukus ini didukung berbagai anggota DPR lintas fraksi. Mereka antara lain Bambang Soesatyo, Anna Muawannah, Akbar Faizal, Arif Budimanta, Hanif Dakhiri, Budiman Sujatmiko, serta Hetifah.

Sejumlah anggota DPD pun bergabung dalam Kaukus ini. Mereka antara lain GKR Hemas, I Wayan Sudirta, serta Eni Khairani. Adapun anggota sejumlah ormas dan LSM yang bergabung diantaranya adalah dari Freedom Institute, Setara Institute, Maarif Institute, Wahid Institute, PGI, Kontras, serta Nasional Demokrat.

AMIRULLAH | ARYANI KRISTANTI