Kontras: Ini tahun menentukan bagi reformasi Polri

Jakarta – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai, secara gamblang, masih banyak anggota Polri yang belum mengetahui, mengerti, dan memahami aturan dan implementasi hak asasi manusia (HAM).

Dalam catatan Kontras, pelanggaran HAM masih dilakukan Polri dengan cara melakukan penyiksaan dan penangkapan sewenang-wenang terhadap masyarakat sipil, khususnya saat penanganan konflik tanah dan modal.

"Penggunaan kekuatan yang berlebihan, kriminalisasi terhadap masyarakat, bahkan pembiaran pertemuan-pertemuan sebagai ekspresi dari kebebasan berpendapat maupun rekayasa terhadap kasus," kata Wakil Koordinator Kontras Indria Fernida, di Jakarta, Selasa (29/6). Kontras menyampaikan catatan untuk HUT Bhayangkara ke-64 pada 1 Juli 2010.

Ia mencontohkan, banyaknya tersangka terorisme yang ditembak mati di tempat selama operasi pemberantasan terorisme menjadi pertanyaan publik. Polri telah mengabaikan hak hidup seseorang di tengah ketidakjelasan prosedur penggunaan senjata yang dilakukan.

Selain itu program deradikalisasi seperti yang diklaim telah dilakukan oleh Polri tidak bisa ditempatkan sebagai tanggungjawab Polri semata tanpa melibatkan institusi pemerintah lainnya.

"Ketidakkepercayaan publik tampak jelas dalam setahun ini, misalnya, penetapan Susno Duadji sebagai tersangka untuk dugaan mafia peradilan juga tidak berhasil meyakinkan kepercayaan publik dan justru membenarkan dugaan motif balas dendam oleh Polri," ujarnya.

Dia menambahkan, tahun ini menjadi tahun yang menentukan bagi agenda lanjutan reformasi Polri karena pada tahun ini akan terjadi pergantian Kepala Polri. Tantangan besar Kapolri yang akan memimpin 400 ribu anggotanya adalah mengembalikan kepercayaan publik dan menjamin komitmen dalam membangun profesionalisme dan melakukan pembenahan terhadap akuntabilitas internal berupa akuntabilitas manajerial, finansial, etika dan politik.

"Lebih khusus peluang atas pelaksanaan keterbukaan informasi harus diletakkan dalam kerangka nilai kebebasan yang menghormati HAM dan tidak terjebak dalam mekanisme yang formalistik," katanya.

(aka)