Sejumlah Tokoh dan Aktivis LSM Dukung Tempo

Sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menyatakan dukungan kepada Majalah Tempo yang kemungkinan menghadapi gugatan dari Mabes Polri akibat pemuatan gambar celengan babi dalam sampul majalah tersebut.

Para tokoh dan aktivis LSM itu menyatakan dukungan langsung di kantor Majalah Tempo di Jakarta, Kamis (1/7/2010).

Beberapa tokoh yang hadir dalam acara itu adalah mantan anggota DPR Nursyahbani Katjasoengkana dan mantan pimpinan Komisi Pemberatasan Korupsi Erry Riyana Hardjapamekas.

Sementara itu, beberapa LSM yang juga menyatakan dukungan antara lain Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima), Walhi, Kontras, Publish What You Pay Indonesia, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum, LBH Jakarta, dan LBH Pers.

Dalam pernyataannya, Nursyahbani menegaskan, seharusnya Polri tidak menghabiskan energi dengan berusaha menggugat Tempo. Reportase dan kreativitas Tempo, katanya, justru harus diapresiasi.

Nursyahbani menyarankan Polri lebih mengutamakan penyelesaikan sejumlah kasus hukum yang sedang ditangani.

Sementara itu, Erry Riyana menegaskan, pihaknya tidak mengkritisi Polri sebagai institusi. "Kita mengkritisi oknum Polri dan pimpinan Polri," katanya.

Menurut dia, seharusnya Polri menjadikan laporan majalah Tempo sebagai bahan untuk memperdalam pemeriksaan terhadap dugaan keberadaan rekening mencurigakan milik sejumlah perwira Polri.

Untuk itu, Erry mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turun tangan untuk memperbaiki Polri.

Ray Rangkuti dari Lima menyatakan, perkembangan yang terjadi di Indonesia, termasuk di institusi Polri, dicapai antara lain karena kebebasan berpendapat dan kebebasan pers.

"Jadi seharusnya Polri belajar untuk menjadi institusi yang profesional dan menghindari tindakan destruktif," kata Ray.

Sementara itu, Direktur Eksekutif LBH Pers Hendrayana menjelaskan, seharusnya pihak-pihak yang merasa dirugikan akibat pemberitaan pers tidak menggunakan pasal pencemaran nama baik sebagai bentuk perlawanan.

"Mereka seharusnya menggunakan jalur yang sudah ada seperti hak jawab atau mediasi melalui Dewan Pers," kata Hendrayana.

Seperti diberitakan, Mabes Polri sempat berniat untuk menempuh jalur hukum, baik pidana maupun perdata, terkait pemuatan gambar celengan babi dalam sampul majalah Tempo edisi terbaru.

Edisi bertajuk "Rekening Gendut Perwira Polisi" itu mengulas rekening atau kekayaan yang tidak wajar yang diduga dimiliki oleh sejumlah perwira Polri.

Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri setelah peringatan hari ulang tahun Polri ke-64 menyatakan keberatan karena institusinya disamakan dengan babi.

Namun, dalam beberapa kesempatan, pihak majalah Tempo menegaskan, gambar celengan babi adalah simbolisasi rekening, bukan institusi Polri. (Fat/At)