Jangan Tertipu, Penerima Bakrie Award Diminta Sadar

Jakarta, RMOL. Sebanyak 11 LSM peduli lingkungan dan hak asasi manusia (HAM) menyeru para penerima Bakrie Award segera mengembalikan anugrah tersebut yang telah diterima sebelummya.

Seruan ini mereka kemukakan terkait dengan ketidakjelasan penanganan kasus luapan lumpur PT Lapindo Brantas, perusahaan milik Group Bakrie di Sidoarjo, Jawa Timur.

"Pencitraan Bakrie lewat award menipu fakta. Padahal tidak sama dengan yang terjadi di lapangan. Lapindo Brantas sudah melakukan praktik kejahatan lingkungan dan kemanusiaan," ujar Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikana (Kiara) Riza Damanik dalam konferensi pers di kantor Kontras Jalan Borobudur, Jakarta Pusat (Rabu, 7/7).

Koalisi LSM ini mengaku menempuh dua cara untuk menyadarkan para penerima anugrah tersebut. Pertama lewat surat terbuka yang telah dikirim kemarin kepada semua penerima. Dan kedua melalui komunikasi personal.

Selain Kiara, LSM yang tergabung dalam seruan tersebut adalah, Walhi, Jatam, Kontras, ICEL, LBH Masyakata, YLBHI, Satu Dunia, Solidaritas Perempuan, Imparsial, Institute Hijau Indonesia. [zul]