Kontras: UU Aktivis Mendesak Dirumuskan

JAKARTA– Koordinator Kontras Usman Hamid mendesak pemerintah agar segera membuat UU tentang Perlindungan Aktivis.

Hal ini menyusul kasus penganiayaan terhadap aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama Satya Langkun.

“Ketiga membuat kebijakan kongkret legislasi UU Aktivis itu penting dan sekarang sudah masuk prolegnas (program legislasi nasional) tinggal dipercepat saja pembahasan,” ujarnya di Jakarta, Senin (12/7/2010).

Usman sepakat bahwa aktivis sama dengan warga negara lain. Namun dalam beberapa hal harus mendapatkan perlindungan lebih karena berpotensi terancam keselamatan jiwanya lantaran berusaha mengungkap kasus KKN.

“Tergantung ancamannya. Tingkat ancamannya. Kalau orang seperti Tama yang berani dan kuat. Tapi kalau pas orangnya takut dan minta dilindungi, gimana. Pemerintah harus membuat larangan tegas. Setiap aparat atau pejabat yang sikapnya memusuhi aktivis dengan tudingan-tudingan negatif,” tutupnya.(ful)