Usut Kasus Tama, Polri Sertakan LSM

JAKARTA – Sejumlah organisasi nonpemerintah dan pemerhati reformasi mengaku turut diikutsertakan dalam tim penyusutan kasus penganiayaan terhadap aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun.

Hal ini disampaikan oleh koordinator Kontras Usman Hamid seusai melakukan pertemuan dengan Kapolri Jendral Pol Bambang Hendarso Danuri yang didampingi Kabareskrim Komjen pol Ito Sumardi, Kadiv Binkum Irjen Pol Badrodin Haiti, Kadiv Humas Irjen Pol Edward Aritonang di Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/7/2010).

"Seperti dulu saja seperti kasus Munir. Kami dilibatkan tapi tidak dalam proses penyelidikan dan penyidikan," kata Usman.

Usman menambahkan, bahwa organisasi nonpemerintah dan pemerhati reformasi tidak memeriksa orang dan menangkap orang, menyita barang bukti, dan sebagainya.

"Kami hanya sebagai orang yang ikut mendengarkan perkembangan kasus ini dari sisi internal. Tapi tentu dengan kesepakatan ada hal-hal yang tidak bisa diumumkan ke publik," tuturnya.(hri)