LPSK siap lindungi Tama

JAKARTA (Bisnis.com): Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap melindungi aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S. Langkun setelah  aksi penyerangan terhadapnya pekan lalu.

Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan pihaknya akan membawa permohonan Tama ke rapat paripurna lembaga tersebut lebih dahulu. Tama  telah menyampaikan permohonan perlindungan  kepada lembaga tersebut pada hari ini setelah keluar dari Rumah Sakit Asri guna perawatan atas penyerangan terhadap dirinya.

"Kami siap memberikan perlindungan hukum maupun fisik kepada Tama. Tetapi kami akan membawa hal tersebut lebih dahulu ke rapat paripurna," ujar Semendawai kepada pers usai menemui Tama di kantornya, hari ini.

Tama bersama organisai LBH Jakarta, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) serta ICW mendatangi kantor LPSK untuk mengajukan permohonan perlindungan. Sejak 8 Juli, Tama dirawat di rumah sakit karena dianiaya oleh empat orang yang tak diketahui identitasnya pada pukul 04.00. Hari ini, aktivis itu diperbolehkan tim dokter untuk meninggalkan rumah sakit setelah kondisinya membaik.

Mabes Polri diminta mengungkap motif penyerangan terhadap aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama Satrya Langkun dalam 2 pekan ke depan guna membuktikan bahwa kepolisian serius menangani kasus penganiyaan tersebut.

Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Syaifuddin mengatakan kepolisian harus mengungkapkan secara tuntas mengenai penyerangan tersebut selama 1-2 pekan mendatang. Jika kepolisian tidak serius, sambungnya, maka diperlukan tim independen dalam pengusutan kasus penyerangan tersebut.

Ketua Komisi Yudisial (KY) Busyro Muqoddas mengatakan dalam waktu 2 pekan mendatang, sebaiknya kepolisian dapat mengungkap tuntas kasus penganiayaan tersebut. Dia menilai dalam kasus yang lebih rumit saja—macam terorisme—, kepolisian dapat membongkar masalah tersebut.
“Sebaiknya dalam dua pekan mendatang, kasus ini sudah terungkap. Ini penting juga bagi pencitraan kepolisian yang baru saja merayakan hari lahirnya,” kata Busyro, beberapa waktu lalu.

Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Kekerasan menilai kasus penyerangan terhadap Tama pada pekan lalu merupakan hal yang tidak terpisah dengan advokasi pengusutan rekening perwira tinggi kepolisian. Oleh karena itu, mereka mendesak KPK terus menjadikan kasus rekening menjadi priorotas. (htr)