Remisi buat Pollycarpus Dinilai Usik Keadilan

TEMPO Interaktif, Jakarta – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai pemberian remisi lebih dari tujuh bulan untuk Pollycarpus Budihari Priyanto, terpidana 20 tahun penjara dalam kasus pembunuhan aktivis hak asasi Munir, kurang pas dan mengusik rasa keadilan publik. Menurut Wakil Koordinator II Kontras Haris Azhar, masyarakat akan bertanya-tanya atas pemberian remisi terhadap Pollycarpus itu.

“Orang akan bertanya-tanya, mengapa orang seperti Pollycarpus dengan modus seperti itu diberi remisi," ujar Haris saat dihubungi Tempo kemarin. Menurut dia, remisi yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tersebut bisa mengganggu penciptaan efek jera yang hendak ditumbuhkan terhadap para terpidana. "Standar pemberian remisi perlu dipertanyakan lagi. Apakah sekadar berkelakuan baik di penjara layak diberi remisi?" ujar Haris.

Bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan ke-65 kemarin, Pollycarpus mendapat pengurangan hukuman selama 7 bulan 10 hari. Menurut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Dedi Sutardi, remisi diberikan karena Pollycarpus berperilaku baik, menjadi koordinator Pramuka di tahanan, dan pernah melakukan donor darah.

Kontras menilai pemerintah terlalu berlebihan dalam memberi potongan masa tahanan bagi Pollycarpus. Menurut Haris, Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum perlu meninjau standar pemberian remisi. ”Karena ini paket ketidakberesan sistem penjara, maka harus ada otoritas yang lebih besar untuk mengurusnya,” kata dia. “Sebab, kami pikir aneh, pemberian remisi yang bertubi-tubi ini selalu mudah didapatkan orang-orang seperti Pollycarpus atau Tommy Soeharto."

Sebaliknya, pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia, Rudy Satrio, menilai pemberian remisi bagi Pollycarpus tersebut wajar. Sebab, Pollycarpus dinilai sudah cukup berbuat baik selama dalam tahanan dan bisa dikategorikan membantu pemerintah. “Saya dua kali menjenguk dia di lembaga pemasyarakatan. Menurut saya, dia satu-satunya narapidana yang kreatif,” kata Rudy. “Dia bisa membuat sabun kosmetik ringan untuk perempuan tanpa soda."

ERICK P HARDI | ISMA SAVITRI | WIDIARSI AGUSTINA | DWI WIYANA