Empat RUU Pertahanan Harus Dirombak

Metrotvnews.com, Jakarta: Empat rancangan undang-undang bidang pertahanan dan keamanan yang tengah dan akan digodok DPR saat ini harus dirombak total agar RUU tersebut berjalan sinergis jika telah disahkan. "Jangan sampai tumpang tindih," ujar mantan Koordinator Kontras Usman Hamid di Jakarta, Rabu (25/8).

Menurut Usman, perombakan bisa dilakukan satu badan independen yang diberikan mandat untuk perombakan RUU tersebut sehingga masing-masing fungsi RUU tidak tumpang-tindih dengan RUU yang lainnya.

Pengamat militer dari Universitas Indonesia Kusnanto Anggoro saat menjadi pembicara yang diselenggarakan oleh ProPatria Institute, memandang perlu adanya pembentukan badan khusus untuk melakukan perombakan total terhadap keempat RUU tersebut.

"Rancangan undang-undang yang diajukan pihak pemerintah tersebut hanya untuk mengatasi persoalan pada masa sekarang, tetapi tidak untuk jangka panjang. Perombakan ini dilakukan agar RUU yang disahkan nanti karakternya seperti apa," katanya.

Ia menilai keempat RUU itu harus sinergis sehingga tidak terjadi tumpang-tindih dengan RUU yang lain. "Tumpang tindihnya memang tidak terlalu banyak. Namun sayang bila RUU tersebut tidak bisa digunakan," katanya.

Ia menambahkan, RUU tentang intelijen negara yang tengah dibahas oleh anggota DPR itu harus dilakukan secara transparan, terutama masalah asal muasal anggaran dan perincian anggaran yang akan digunakan.

"Perincian anggaran ini yang tidak ada sehingga harus dilakukan secara terbuka kepada publik. Memang ada yang terbuka dan tertutup, namun sebagian besar harus terbuka," ucapnya.(Ant/ICH)