Mengenal Lebih Dekat Bambang Widjojanto

JAKARTA – Bambang Widjojanto dan Busyro Muqoddas adalah dua tokoh yang lolos dalam verifikasi final panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK. Siapakah Bambang Widjojanto?

Pria kelahiran Jakarta 18 Oktober 1959 silam ini, menyelesaikan studinya di Fakultas Hukum Universitas Jayabaya pada 1984. Bambang sebelumnya sempat nyambi kuliah Sastra Belanda di Universitas Indonesia (UI), namun pria berpenampilan sederhana ini memilih berkonsentrasi di bidang hukum.

Selesai kuliah di Universitas Jayabaya, Bambang menempuh berbagai pendidikan formal maupun non formal terkait hak azasi manusia, di Amerika Serita dan Belanda. Dia menempuh program postgraduate di School of Oriental and Africand Studies, London University dan mendapatkan gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung pada 2009.

Karir hukum Bambang berawal saat dia bergabung dengan sejumlah lembaga bantuan hukum (LBH), seperti LBH Jakarta dan LBH Jayapura pada 1986 sampai 1993. Saat itu tak banyak advokat yang berani berkarir di bidang hukum di daerah sarat konflik seperti Papua.

Karirnya terus menanjak saat menggantikan Adnan Buyung Nasution menjadi Dewan Pengurus Yayasan LBH Indonesia pada 1995 sampai 2000.

Selain konsern di bidang bantuan hukum, Bambang juga merupakan salah satu pendiri Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras), dan Indonesian Corruption Watch (ICW). Karena ketekunannya di bidang hak azasi manusia, dia memperoleh penghargaan Kennedy Human Rights Award pada 1993.

Karir Bambang lainnya, dia pernah menjadi panitia seleksi calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (Surat Keputusan Mahkamah Agung Nomor 154/2009), anggota Gerakan Anti Korupsi (Garansi), anggota Koalisi untuk Pembentukan UU Mahkamah Konstitusi (MK), anggota Tim Gugatan Judicial Review untuk kasus Release and Discharge, dan anggota Tim Pembentukan Regulasi Panitia Pengawas Pemilu.

Di mata rekan-rekannya Bambang dikenal tegas, berani dan teguh dengan prinsipnya soal korupsi. Sebagai advokat Bambang lebih rela menangani kasus perceraian di banding menjadi pengacara untuk tersangka korupsi. Di mata dia, korupsi adalah kejahatan terbesar terhadap rakyat dan kemanusiaan.

Bambang juga dikenal teman-temannya sebagai sosok yang bersahaja. Dia tak pernah gengsi menggunakan kereta rel listrik (KRL) atau ojek sebagai alat transportasi ke tempatnya bekerja di kantor pengacara Widjojanto, Sonhaji & Partners.(ded)