Komnas HAM: Presiden tidak Maksimal Tangani Kasus Munir

JAKARTA–MI: Kumnas HAM menilai negara tidak melakukan upaya-upaya maksimal dalam mengusut tuntas kasus meninggalnya Munir. Selain itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dinilai tidak mengawal secara serius aktivis HAM tersebut.

Demikian disampaikan Komisioner Komnas HAM Rida Saleh ketika dihubungi Media Indonesia di Jakarta, Selasa (7/9).

Lebih lanjut, Rida Saleh mengemukakan Presiden SBY harus segera memberikan langkah progresif di dalam pengusutan kasus Munir. "Kasus ini seperti mati suri," ungkap Rida.

Rida mengaku Komnas HAM selama ini telah memberikan rekomendas-rekomendasi yang diperlukan untuk menuntaskan penyelidikan meninggalnya Munir kepada negara. Namun, negara tidak kunjung mengindahkan hal tersebut.

"Kami sudah meminta polisi untuk menginvestigasi ulang kasus Munir. Kami juga sudah menyarankan kepada Mahkamah Agung untuk melakukan retrial atas kasus Munir. Berdasarkan hasil eksaminasi kami, banyak sejali kejanggalan-kejanggalan di dalam kasus tersebut," tukasnya.

Munir adalah aktivis HAM yang memperjuangkan orang-orang hilang pada zaman Orde Baru. Beberapa jabatan penting yang pernah ia emban antara lain Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau HAM Indonesia Imparsial, Ketua Dewan Pengurus KONTRAS, danWakil Ketua Dewan Pengurus YLBHI.

Pada 7 September 2004, Munir meninggal dunia setelah menderita sakit perut dalam pesawat GA-974 yang terbang dari Singapura menuju bandara Schipol Amsterdam. Institut Forensik Belanda menemukan jejak-jejak senyawa arsenikum setelah otopsi tubuh Munir. Temuan itu menunjukkan, Munir meninggal karena diracun. (*/OL-3)