Fujio Bungkam Setelah Diperiksa Delapan Jam

Laporan Wartawan Tribunnews.com: Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Setelah diperiksa hampir delapan jam, Fujio Nipponsori (40) akhirnya keluar dari ruang pemeriksaan penyidik di Satuan Reserse Mobil (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Fujio keluar didampingi anggota Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK), Lembaga Bantuan Hukum dan Kontras sekitar pukul 18.15 WIB, Senin (27/9/2010).

Ketika keluar dari Ruang Resmob, Fujio hanya bungkam seribu bahasa dan tidak memberi pernyataan kepada wartawan yang telah menunggu di luar. Petugas dari LPSK langsung menggiring Fujio ke mobil yang telah menunggunya di luar ruang Resmob. Sopir yang diduga dipukul atasannya, Muhammad Nasir, Anggota Komisi IX DPR RI dari Partai Demokrat diperiksa mulai pukul 10.30 WIB.

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Boy Rafli Amar mengatakan pihaknya masih akan melihat apakah ada saksi yang melihat kejadian itu. "Kita tidak serta merta polisi langsung memanggil anggota DPR atau siapapun karena harus ada bukti awal," ujar Boy.

Fujio merupakan sopir operasional di PT Anugerah yang mendapat jadwal sejak tiga bulan lalu menjadi sopir pribadi Muhammad Nasir anggota DPR. Pada hari itu, Fujio dituduh mencuri uang Rp. 50 juta dari total uang Rp. 1,140 miliar. Nasir  menuduh Fujio mencuri uang yang ketika ditransfer oleh anggota stafnya bernama Darsono hanya Rp 1,90 miliar.

Fujio mengaku tidak mengetahui keberadaan uang yang ditanyakan Nasir. Namun Nasir tidak puas, Fujio pun terkena pukulan saat mobil yang dibawanya menuj kawasan kwitang, Jakarta Pusat, Sejumlah orang yang berada di sana melihat Fujio berlumuran darah, petuga Polsek Senen kemudian datang dan memeriksa Fujio. Setelah itu Fujio melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya dan melakukan visum. Sopir tersebut juga telah melaporkan kasusnya ke Komnas HAM dan meinta jaminan kepada Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).