Demokrat Apresiasi Pengaduan Penganiayaan oleh M Nasir

Mevi Linawati

INILAH.COM, Jakarta- Partai Demokrat mengapresiasi pengaduan sejumlah LSM terkait penganiayaan seorang sopir oleh anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat M Nasir ke Badan Kehormatan (BK) DPR.

"Kita menghargai pengaduan itu," kata Wakil Sekjen Partai Demokrat Saan Mustopa di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/9).

Menurut dia, Fraksi di DPR sendiri membentuk tim investigasi untuk menangani kasus pemukulan yang diduga dilakukan oleh M. Nasir kepada sopir pribadinya, Fujio Nipponsori. Tim, kata dia akan mengkroscek kebenaran dari pihak- pihak yang ada. Sehingga dapat dipertanggungjawabkan kebenaran dari kasus ini.

Sebelumnya, M Nasir dilaporkan ke BK DPR oleh beberapa LSM, antara lain Lembaga Bantuan Hukum Jakarta dan Kontras, di ruang BK, Gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/9). Direktur LBH Jakarta sekaligus kuasa hukumnya, Nurkholis Hidayat ditemui oleh Ketua BK Gayus Lumbun dan Sekretariat BK.

Nurkholis menyampaikan apa yang telah dilakukan anggota DPR, M Nasir adalah pelanggaran berat karena tak hanya pidana tapi juga pelanggaran etika DPR. Menurut dia, apabila ditemukan fakta, sepantasnya yang bersangkutan mendapatkan sanksi. [TJ]