Pengacara Fujio Mengadu Ke Badan Kehormatan

TEMPO Interaktif, Jakarta – Kuasa Hukum Fujio Nipponsori, sopir anggota DPR RI Komisi XI M. Nasir, mengadukan kasus kliennya ke Badan Kehormatan DPR RI. Laporan ini berisikan permohonan agar Badan Kehormatan melakukan penelusuran terhadap kasus yang menimpa mantan supir anggota dewan itu.

Nurkholis Hidayat Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta yang didampingi perwakilan dari Kontras diterima langsung ketua Badan Kehormatan Gayus Lumbuun di ruang kerja pimpinan BK, Selasa (28/9). Pihak Fujio meminta BK untuk menelusuri kasus ini sesuai kewenangannya.
"Ada etika perilaku yang dilanggar anggota dewan," kata Nurkholis di gedung DPR, Selasa (28/9).

Menurut dia, tidak perlu menunggu proses hukum selesai dilakukan. "kami memohon bisa berjalan seiring," ujarnya.

Dalam penyampaian aduan ini, korban Fujio tidak turut hadir. , Fujio dan keluarganya kini sedang berada dalam perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Hal itu disebabkan karena ada intimidasi dari beberapa pihak.

Menanggapi aduan, Badan Kehormatan resmi menerima aduan dari Fujio selaku masyarakat. Namun ada tata cara yang juga perlu dipahami oleh pihak pengadu. Bahwa proses penelusuran BK tidak bisa berbarengan dengan proses hukum yang sedang berjalan.

Seperti diberitakan, Fujio diduga mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh majikannya. Fujio dituduh mengambil uang sebesar Rp 50 juta milik M. Nasir. Namun M. Nasir tidak mengaku terlibat penganiayaan.

Menurut Kiagus, berdasarkan keterangan Fujio, M. Nasir memang tidak melakukan kejadian di Kwitang. "Itu dilakukan oleh salah satu kerabat atau anak buahnya. Tapi yang perlu dilihat, kejadian di Kwitang adalah runtutan peristiwa pada siang hari di mana siang harinya M. Nasir menuduh Fujio mengambil Rp 50 juta yang kemudian menginterogasi Fujio dan menempelengnya," ujarnya.

Jika pada siang hari itu tidak ada kejadian tersebut, lanjutnya, maka peristiwa malam hari di Kwitang juga tak akan terjadi. Fujio bekerja pada M. Nasir sejak tiga bulan lalu. M. Nasir sendiri, kata Kiagus, mempekerjakan banyak sopir. "Jadi berdasarkan keterangan Fujio, Nasir memanggil supirnya hanya dengan sebutan ‘hey kau’," ujarnya.

Sandy Indra Pratama