Kontras: Usut Tuntas Penganiayaan Wartawan Palu

Jakarta, CyberNews. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menuntut agar pihak berwenang mengusut tuntas kasus penganiayaan sejumlah wartawan di Palu, Sulawesi Tengah.

"Kontras juga meminta pihak Polda Sulawesi Tengah untuk melibatkan Kompolnas, Komnas HAM, serta Dewan Pers dalam menyelidiki kasus ini," kata Wakil Koordinator Badan Pekerja Kontras, Indria Fernida, di Jakarta, Jumat (31/12).

Menurut dia, penyelidikan yang serius akan membuka jalan penghentian praktek kekerasan terhadap para wartawan, khususnya di yang terjadi di berbagai daerah.

Sebelumnya, Kantor Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu pada Kamis (30/12) pukul 10.30 WITA diserang sekelompok orang yang mengatasnamakan Forum Pemuda Kaili (FPK). Mereka yang berjumlah sekitar 20 orang itu menyerang lima orang wartawan anggota AJI yang sedang melaksanakan tugas jurnalistik di kantor tersebut.

Para korban, antara lain M. Ridwan Lapasere (Ketua AJI Kota Palu yang juga koresponden Global TV) yang dipukul dibagian leher sebelah kiri, dan Muhammad Sharfin (koresponden TV One) yang mengalami luka di pelipis bagian bawah. Korban lainnya adalah Jafar G. Bua (wartawan Trans TV) yang dipukuli di bagian dada, Subarkah (wartawan Bisnis Indonesia) yang dipukul di punggung, serta Riski Maruto (wartawan LKBN ANTARA) yang dipukul dan ditendang di bagian badan.

Para penyerang yang datang dengan motor dan mobil bak terbuka itu juga merusak peralatan kantor AJI Kota Palu.

Penyerangan tersebut terkait laman www.beritapalu.com milik AJI Kota Palu yang memberitakan perusakan Gedung KNPI Sulteng oleh Front Pemuda Kaili pada saat pemilihan Ketua KNPI setempat pada Selasa (28/12). Erwin SL yang juga Ketua Front Pemuda Kaili saat itu gagal menjadi Ketua KNPI Sulteng sehingga mengakibatkan pendukungnya marah.

M. Ridwan Lapasere menuturkan, kejadian itu bermula saat belasan pemuda FPK bertanya tentang siapa penulis berita di www.beritapalu.com yang dinilai menyudutkan organisasi pemuda yang dipimpin Erwin SL itu.