Kontras: Jika itu Benar, Cederai Agenda Reformasi TNI

JAKARTA, LIcom: Kontras menilai dugaan keterlibatan pihak TNI dalam Kongres PSSI di Pekanbaru, Riau, telah melanggar UU No 34 Tahun 2004. Jika benar, maka keterlibatan semacam itu bisa mengganggu proses netralitas serta independensi organisasi dalam menentukan langkah-langkah keorganisasian.

Dalam berbagai situs disebutkan, Koordinator Kontras Haris Azhar lebih jauh menyatakan bahwa baik aturan PSSI, aturan FIFA mapun aturan TNI sendiri tidak memperbolehkan keterlibatan itu. Keterlibatan lembaga pemerintahan, apalagi TNI, jelas telah mencederai agenda reformasi TNI, dimana TNI tidak boleh ikut campur dalam urusan-urusan sipil, termasuk dalam Kongres PSSI.

Merujuk ke agenda reformasi TNI yang belum juga beres sejak digulirkan 11 tahun silam, Haris menyayangkan kalau sampai benar ada intervensi dari TNI. Maka, keterlibatan itu sendiri akan dipertanyakan berbagai pihak yang ingin melihat agenda TNI berjalan lancar.

Disinggung soal langkah yang harus dilakukan Panglima TNI, Haris menegaskan bahwa Panglima TNI harus menelusuri kebenaran adanya intervensi TNI ke dalam Kongres PSSI tersebut. Sebab, setiap anggota TNI aktif dilarang untuk ikut dalam pencalonan berbagai jabatan sipil, termasuk mencalonkan diri untuk posisi Ketua Umum PSSI. bun/dir/mid/LI-08