Pemerintah Gagal Berikan Rasa Keadilan Bagi Korban HAM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejak Soeharto lengser dari jabatannya sebagai Presiden, hingga hari ini, Pemerintah, dituding gagal memberikan rasa keadilan bagi ribuan korban kekerasan akibat tindakan represif aparat keamanan di jaman Orde Baru.

Menurut Direktur Internasional Center for Transitional Justice, pada masa awal reformasi, sebenarnya sudah terlihat adanya upaya positif dari Pemerintah untuk menuntaskan pelanggaran HAM, dengan jalan mengubah konstitusi, reformasi sektor hukum, keamanan, dan membentuk lembaga baru.

"Semuanya untuk mengungkap kebenaran tentang pelanggaran masa lalu dan minta pertanggung jawaban pelaku," ujarnya dalam siaran pers yang diterima wartawan dalam acara diskusi berjudul Keluar Jalur: Keadilan Transisi di Indonesia Setelah Jatuhnya Soeharto, yang digelar di Kantor Komnas HAM, Kamis (7/4/2011) siang.

Namun berdasarkan tinjauan menyeluruh, lanjut Galuh, upaya-upaya tersebut gagal total, untuk memberikan rasa keadilan bagi para korban.

"Upaya-upaya tersebut gagal total dalam memberikan rasa keadilan bagi korban, terutama dengan masih berlakunya impunitas dalam kejahatan HAM. Hal ini membuat gerakan reformasi keluar dari jalur yang seharusnya," katanya.

Penyebab gagal totalnya agenda reformasi dalam bidang HAM tersebut, menurut Galuh, diakibatkan karena tidak adanya tindakan yang diambil pejabat tinggi Pemerintah terkait upaya mengungkap kebenaran dan mencari pertanggung jawaban atas pelanggaran HAM yang terjadi.

Adapun temuan-temuan ICTJ, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kontras, tersebut dalam proses transisi HAM setelah kejatuhan Soeharto dibukan dalam sebuah buku setebal 112 halaman, yang diluncurkan ke publik hari ini.

"Temuan dari laporan yang berjudul Keluar Jalur: Keadilan Transisi di Indonesia ini mengarisbawahi tingkat pembebasan yang mencapai 100 persen terhadap orang yang didakwa melakukan pelanggaran di pengadilan HAM," katanya.