Pemerintah Didesak Bentuk Tim Independen Kasus Kebumen

TEMPO Interaktif, Jakarta – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai, Tentara Nasional Indonesia telah menyalahgunakan kekuasaan dalam insiden yang terjadi di Kebumen, Jawa Tengah.

Menurut Kontras, dalam insiden yang terjadi Sabtu (16/4) kemarin, sekitar seratus anggota TNI Angkatan Darat menyerang warga desa Setrojenar, Kecamatan Buluspesantren, Kebumen. Dalam aksinya tersebut anggota TNI melakukan penembakan dengan menggunakan senjata laras panjang. Penembakan tersebut dilakukan spontan tanpa melakukan dialog terlebih dahulu.

“Aksi ini merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan TNI,” kata Wakil Koordinator Kontras Indria Fernida di kantor Sekretariat Kontras Jakarta, Ahad 17 April 2011.

Dari aksi anarkis tersebut empat dari sembilan warga Desa Setrojenar menjadi korban kekerasan oleh TNI AD. Sembilan orang masih dirawat di RSUD Kebumen. Para korban juga mengalami luka di kepala dan tubuh mereka.

Kontras mencatat aksi penyerangan dan kekerasan terhadap warga sipil yang dilakukan oleh aparat militer tidak hanya terjadi di desa Setrojenar, Kebumen saja. Dalam beberapa bulan terakhir, TNI terlibat penyiksaan terhadap warga Papua di Puncak Jaya, keterlibatan dalam kongres PSSI dan keterlibatan dalam mensosialisasikan Perda mengenai Ahmadiyah. Tindakan ini, menurut Indria, merupakan bukti dan ancaman bagi kemunduran reformasi TNI.

Untuk itu, Kontras mendesak agar pemerintah segera pembentukan tim independen yang terdiri dari Komnas HAM, Polri, dan TNI, Kontras juga meminta Panglima TNI Agus Suhartono agar terbuka terhadap penyelidikan dan membuka akses yang seluas-luasnya terhadap proses penyelidikan.

Kontras juga menekankan kepada pihak Polri untuk memberikan rasa aman kepada warga dan tidak melakukan tindakan kriminalisasi terhadap korban. “Polisi harus menyelidik secara tuntas kepada warga yang justru menjadi korban,” ujar Indria.

ADITYA BUDIMAN