Kontras Sebut Densus 88 Ceroboh

JAKARTA – Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) menyesalkan aksi brutal yang dilakukan Datasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri yang menewaskan warga sipil, Nur Iman dan dua terduga teroris, Sigit Qurdowi dan Hendro Yunianto pada Sabtu (14 /5) akhir pekan lalu.

"Tewasnya satu warga sipil merupakan kecerobohan yang tidak bisa ditolerir. Kecorobahan ini ujung dari ketidakprofesionalan Densus 88 mengidentifikasi targetnya," kata Koordinator Kontras, Haris Azhar dalam diskusi di Sekertariat Kontras, Menteng, Jakarta, Senin (16/5).

Haris juga menyayangkan adanya upaya paksa yang kerap dilakukan Densus 88 menagkap tersangka teroris di tengah kerumunan publik. "Polisi harus memiliki standarisasi dalam melumpuhkan tersangka teroris, standarisasi ini penting untuk mengukur apakah operasi anti-terorisme ini dapat dilakukan ditengah permukiman warga," ujar Haris.

Catatan Kontras, dari 6 operasi anti teroris Densus 88 di tahun 2010, 24 orang tewas tertembak, 9 orang luka tembak, 420 orang ditangkap dan diproses hukum, dan 19 orang korban penangkapan sewenang-wenang yang akhirnya dibebaskan karena tidak terbukti terlibat.

Memasuki Mei 2011, dari 4 operasi Densus 88, 4 orang dinyatakan tewas, 35 ditangkap dan 5 orang lainya korban penangkapan sewenang-wenang yang kemudian dibebaskan. "Umumnya korban meninggal dalam operasi penindakan terorisme oleh Densus 88 tertembak dibaagian kepala, dada, dan jantung," tandas Haris. (kyd/jpnn)