KONTRAS Kirim 1.279 Surat dan Bendera ke SBY

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA– Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menjelang HUT ke-66 kemerdekaan, akan mengirimkan 1279 surat keluarga korban pelanggaran HAM dan bendera Merah Putih kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Siaran pers dari Kontras yang diterima di Jakarta, Selasa, menyebutkan, 1279 surat dan bendera Merah Putih merupakan pesan moral dan kemanusiaan dari keluarga korban pelanggaran HAM berat kepada Presiden.

Selain itu, ribuan surat dan bendera itu juga sebagai harapan keadilan, kebenaran, dan pengakuan atas kejahatan yang menimpa seluruh korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat.

Sedangkan pengibaran bendera Merah Putih dalam bentuk setengah tiang dinilai merupakan refleksi dari kemerdekaan tanpa kemanusiaan dan keadilan. Para keluarga korban pelanggaran HAM berat dalam surat tersebut mengadukan antara lain tentang keberadaan anggota keluarga mereka yang hingga kini tidak ada pertanggungjawaban.

Kontras dan para keluarga korban pelanggaran HAM berat mendesak agar urgensi penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat secara bermartabat tidak boleh ditunda-tunda apalagi sampai diabaikan oleh pihak-pihak yang berwenang.

Selain itu, mereka juga kembali mengingatkan bahwa penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat adalah mandat yang diamanatkan konstitusi serta reformasi 1998. Mereka juga menghendaki agar Presiden segera mengambil langkah atas kebuntuan politik dan hukum untuk penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat.