KontraS: Pollycarpus Tak Layak Dapat Remisi

FaktaPos.com – Sejumlah pegiat hak asasi manusia (HAM) menyayangkan sikap pemerintah yang memberikan remisi terhadap Pollycarpus Budihari Priyanto, terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir. Pemberian remisi tersebut, dinilai sebagai bentuk pelemahan pemerintah terhadap kasus Munir. Padahal seharusnya, untuk kasus besar ini, Pollycarpus tidak selayaknya untuk diberikan remisi.

Demikian dikemukakan staf Divisi Advokasi HAM Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak kekerasan (Kontras), Chrisbiantoro, saat dihubungi FaktaPos.com, Minggu (17/08). Ia mengatakan, pemberian remisi Pollycarpus ini, akan menjadi preseden bagi penegakan hukum, khususnya terkait kasus-kasus pelanggaran HAM berat di masa mendatang.

“Kami sangat menyayangkan sikap pemerintah yang begitu mudah memberikan remisi kepada Pollycarpus hanya karena alasan telah memberikan donor darah. Kami menilai, kasus Munir adalah kasus besar yang menjadi perhatian internasional. Sehingga tidak sepantasnya pemerintah memberikan remisi,” ujar Chris.

Hal ini, menurut dia, semakin membuktikan bahwa pemerintah tidak serius menyelesaikan kasus Munir. Padahal, katanya, Tim Pencari Fakta (TPF) telah menyampaikan sejumlah merekomendasi dalam kasus tersebut kepada presiden, beberapa waktu lalu. Namun hingga saat ini, presiden tidak pernah memberikan tanggapan apapun terkait rekomendasi tersebut.

Sebaliknya, kata dia, pemerintah justru menanggapinya dengan pemberian remisi yang jelas-jelas telah menciderai rasa keadilan masyarakat, khususnya bagi korban dan keluarga korban. Hal ini, kata dia, menunjukkan bahwa prestasi pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dalam bidan HAM, semakin jeblok. (daf/nov)