Optimalkan Perlindungan TKI di Malaysia!

Optimalkan Perlindungan TKI di Malaysia!

Banda Aceh (13/9): KontraS Aceh, TUCC dan LBH Banda Aceh menyayangkan tidak optimalnya perlindungan pemerintah terhadap warga Aceh yang bermasalah hukum di Malaysia. Hal ini terkait informasi dari Direktur Perlindungan WNI dan BHI, Tatang Budie Utama Razak tentang 14 warga Aceh yang proses hukumnya sudah incrach (memiliki kekuatan hukum tetap) dan 80 orang lainnya masih dalam proses hukum.

Kondisi di atas menunjukkan pemerintah tidak serius dalam menangani WNI di Malaysia. Pemerintah baru bergerak ketika mengetahui proses hukumnya telah berakhir dan hanya tinggal satu-satunya cara yaitu permohonan ampun (maaf) dari Pemerintah Indonesia kepada Kerajaan Malaysia.

Sedangkan ketika proses hukum masih berlangsung pemerintah diam saja. Pemerintah bahkan hampir tidak mampu menunjukkan berapa warga Aceh yang berhasil dibebaskan di Malaysia.

Meskipun Gubernur Aceh telah melakukan langkah-langkah untuk memberi perlindungan terhadap warga Aceh di Malaysia (2007-2008), namun hal itu belum cukup. Dikarenakan permohonan ampun merupakan otoritas pemerintah pusat, maka Gubernur agar tidak menyerahkan permasalahannya begitu saja kepada pusat.

Dalam hal ini Gubernur harus terus mendesak dan bekerja sama dengan pemerintah (Kementerian Luar Negeri) sambil terus memantau perkembangan warga Aceh yang terancam hukuman mati di Malaysia.

Terhadap 80 orang WNI asal Aceh yang terancam hukuman mati, pemerintah harus terus melakukan pendampingan dan perlindungan baik dalam bentuk menyediakan kuasa hukum/pengacara dalam persidangan maupun upaya persuasif dan diplomasi lainnya dengan pihak kerajaan Malaysia.

Termasuk melakukan upaya-upaya preventif seperti pengawasan secara langsung ke seluruh basis-basis pekerja migrant dan melakukan pembinaan terhadap mereka. Sehingga pelayanan dan perlindungan terhadap WNI benar-benar dapat dirasakan oleh TKI diluar negeri terutama untuk mereka yang mengalami permasalahan hukum.

Banda Aceh, 13 September 2011

Komisi untuk Orang Hilang & Korban Tindak Kekerasan (KontraS) AcehTrade Union Care Center (TUCC)Lembaga Bantua Hukum (LBH) Banda Aceh
Asiah UziaMuhammad ArnifSyahminan Zakaria, S.Hi
Wakil KoordinatorKoordinator EksekutifKepala Divisi Hak Sipil & Politik