16 Mahasiswa UI Minta Bantuan Kontras

JAKARTA–MICOM: 16 Mahasiswa Universitas Indonesia yang tergabung dalam kelompok Gerakan Mahasiswa Peduli Kependidikan UI mendesak aparat Kepolisian untuk segera memroses dugaan tindak kekerasan oleh pihak Keamanan Kampus UI.

Tindakan ini terjadi terhadap mahasiswa saat melakukan aksi pada 17 Agustus 2011 lalu.

"Meski sudah diproses BAP di Polres Depok, Jabar, sampai saat ini belum ada tindak lanjutnyanya. Kami menuntut Polres Depok segera menahan pelaku tindak kekerasan," kata Ichwan Abdillah, Koordinator Aksi Gerakan Mahasiswa Peduli Kependidikan UI, di Kantor Kontras, Jakarta, Kamis (8/12).

Selain menggandeng Kontras, mereka juga mendesak aparat kepolisian agar memberikan pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan secara berkala kepada pelapor.

Guna memastikan tidak terjadinya proses kriminalisasi balik terhadap para korban, memastikan tidak terulangnya peristiwa jatuhnya korban dari pihak pengunjuk rasa dengan memberikan pengamanan untuk unjuk rasa yang akan datang.

"Hingga saat ini, kami masih diancam dan diteror, agar laporan ke Polisi minta dicabut," ujar Ichwan.

Ia menambahkan pihaknya juga telah melaporkan Rektor Universitas Indonesia yang andil dalam kebijakan keamanan kampus tersebut ke Komnas HAM.

Dia menambahkan pihaknya dan rekan-rekan mahasiswa lainnya merasakan ada penyadapan saat melakukan komunikasi dengan telepon seluler kepada rekan mahasiswa lain. (*/OL-3)