KontraS: Polri Berhati-hati Operasi Premanisme

Skalanews-Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Polri untuk hati-hati dalam memerintahkan operasi pemberantasan premanisme.

Karena, pihaknya menilai profesionalisme polisi dalam kerja-kerja pengamanan dan penegakan hukum masih buruk.

“Ditambah lagi sistem akuntabilitas yang juga buruk,” kata Koordinator KontraS, Haris Azhar di Jakarta, Sabtu (25/2).

Haris menambahkan tercatat dalam sejarah kelam Indonesia, operasi pemberantasan preman pernah dilakukan pada kurun tahun 1980-an awal dan terdapat 721 orang jadi korban kebrutalan pemberantasan preman di 12 provinsi di Indonesia.

Hingga kini praktek kekerasan masih dilakukan Polisi. Sepanjang 2011, Haris menyebutkan terdapat 112 peristiwa kekerasan dengan korban berjumlah 657 orang. Ini mununjukan bahwa sejak lama kekerasan digunakan dalam penegakan hukum dan hingga kini pun masih dilakukan.

Kekerasan adalah salah satu wewenang yang boleh dilakukan oleh aparat negara, namun hanya sebagai instrumen melindungi diri bukan untuk menyerang pihak lain, seperti preman.

Seharusnya momentum penangkapan John Kei dan peristiwa penyerangan yang terjadi di RSPAD digunakan sebagai peluang untuk mengevaluasi kinerja polisi dan pemerintah yang selama justru menikmati keberadaan preman-preman.

“Kami juga merekomendasikan agar Presiden mendukung Komnas HAM untuk segera menuntaskan penyelidikan kasus pembunuhan misterius di masa 1980-an untuk mengambil pembelajaran dalam penumpasan preman di masa itu,” pungkas Haris. (bus)