KontraS: Kandidat Gubernur Aceh Lupa Korban Konflik Masa Lalu

JAKARTA – Dari apa yang disampaikan oleh Calon Gubernur Aceh 2012-2017 dalam debat kandidat yang juga ditayangkan salah satu televisi swasta nasional, Kamis, 5 April 2012 semalam, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban tindak Kekerasan (KontraS) melihat tidak ada satu pun kandidat yang menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan kasus pelanggaran hak asasi manusia masa lalu.

Padahal, menurut mereka, esensi dari perdamaian adalah bagaimana pemerintah memberi perhatian penuh pada korban, terutama pemenuhan terhadap hak-hak korban yang selama ini sudah bersusah payah mereka perjuangkan.

Hal itu disampaikan Feri Kusuma, Kepala Biro Pemantauan KontraS melalui surat elektroniknya kepada Atjeh Post, Jumat, 6 April 2012.

"Seharusnya pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) menjadi salah satu prioritas pemerintah selanjutnya. Karena KKR juga merupakan salah satu amanat MoU Helsinki yang sampai hari ini belum jelas wujudnya," katanya.

"Saya membayangkan akan ada kandidat yang secara berani memberikan garansi membentuk KKR dalam masa jabatannya. Disini bisa dinilai sejauh mana pemimpin itu menghargai sejarah masa lalu bangsanya yang mampu memberi rasa keadilan kepada korban pelanggaran HAM berat," lanjut Feri lagi.

Menurutnya, mengabaikan penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu adalah salah satu pengebirian terhadap hak-hak korban.

"Harus diingat bahwa perdamaian ini lahir dari air mata dan darah para korban dan pejuang keadilan. Tapi sayangnya, hal ini dilupakan begitu saja.

"Saya berharap para korban tetap tabah menghadapi situasi yang semakin hari semakin jauh dari harapan mereka. Korban jangan berhenti berjuang. Ini soal harga diri dan martabat manusia."