Polri tak Layak Hukum Demonstran Anti-Kenaikan BBM

Metrotvnews.com, Jakarta: Koordinator Koalisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azar, menilai kepolisian tidak layak meneruskan proses hukum terhadap dua mahasiswa, jika lembaga tersebut tidak legowo menindak anggotanya yang melakukan kekerasan saat pengamanan demonstrasi menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di Jakarta, 27 Maret lalu.

Hal itu disampaikan Harris dalam diskusi bertajuk "Catatan Kritis Penangangan Demonstrasi antara Penegakan Hukum dan Perlindungan HAM di Sekretariat Pengurus Besar HMI, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (6/5). Menurut Harris, polisi banyak menyalahi prosedur saat mengamankan demonstrasi yang berlangsung di sejumlah tempat di Jakarta.

"Tidak layak buat Mabes Polri meneruskan proses hukum kalau polisi tidak legowo anggota diproses," kata Harris. Intinya saya mau bilang, ada pelanggaran hukum acara pidana. Dari semua proses itu, ada pelanggaran acara pidana, pelanggaran prosedur pengamanan, ada konten-konten kekerasan, mahasiswa dipukuli, ada yang pulang kuliah diciduk," lanjutnya,

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan, dua mahasiswa yang ditahan diduga menggulingkan, melempari, dan membakar mobil operasional Reserse Mobil. Polisi juga menduga unjuk rasa tersebut disusupi provokator. Hal itu didasarkan penemuan batu dan molotov di lokasi kejadian.

Harris mengatakan, KontraS dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat lainnya akan memberi bantuan hukum terhadap dua mahasiswa tersebut. Harris juga mengingatkan agar berbagai pihak tak terlalu larut dalam isu politik, sampai-sampai melupakan kekerasan yang dilakukan polisi.(IKA)