Ketua Panja RUU PKS Protes KontraS

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA–Ketua Panja RUU PKS Eva Kusuma Sundari menyesalkan usulan Kontras yang meminta DPR menunda pengesahan RUU Penanganan Konflik Sosial. Usulan KontraS yang dimaksud, sampai ada pelurusan atas pasal-pasal yang sedang menjadi perdebatan sampai saat ini.

Alasan lain yang dikemukakan ungkap Eva, adalah bahwa pansus tidak responsif terhadap aspirasi publik, tidak berkunjung ke daerah konflik.

"Alasan itu tidak mendasar, karena pansus sudah studi lapangan ke Poso, Papua dan Aceh selain mengundang lebih dari 20 pihak ke DPR untuk konsultasi publik. Sebagai ketua panja, saya memutuskan sidang-sidang panja terbuka untuk publik. Secara pribadi, saya telah membuat press release dalam jumlah yang melebihi jumlah sidang panja yang saya pimpin," Eva menegaskan, Sabtu (7/4/2012).

Tetapi, lanjut Eva, tidak ada respon atau reaksi dari Kontras maupun elemen lain. Ini berbeda sekali denggan aktivis PSHK yang ikut lembur dalam rapat-rapat panja UU MD3, atau aktivis perempuan yang rajin datang di setiap rapat panja UU TPPO, Pornografi atau Pemilu. "Mereka serius mengawal dan melakukan intervensi sepanjang proses pembahasan RUU pasal demi pasal," Eva menegaskan.

Dalam minggu terakhir, lanjutnya lagi, Eva masih meminta draft usulan perbaikan Kontras untuk dibawa dalam dua kali rapat pansus (tanggal 4 dan 5 April).
Draft tersebut, Eva menjelaskan, dijanjikan Haris Ashar melalui telefon. Usulan tersebut tidak pernah diterima Pansus, justru kabar permintaan penundaan dengan alasan yang tidak berdasar.

"Terhadap permintaan penundaan pengesahan oleh KontaS, hal itu tergantung pada putusan paripurna tanggal 11 April mendatang karena pengesahan tingkat I sudah dilakukan pada 3 April lalu. Singkatnya, wewenang ada di fraksi-fraksi bukan di Pansus RUU PKS," Eva menegaskan.