Kontras: Mereka yang Buta Hukum akan Jadi Bulan-Bulanan

JAKARTA. KOMPAS.com – Koordinator Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar, mengatakan, masih ada perbedaan penanganan kasus hukum di Indonesia. Perbedaan itu, menurut Azhar, terbagi dalam tiga strata, yakni strata elit, strata menegah dan strata rendah.

"Strata rendah itu, mereka yang tak paham hukum, buta informasi dan tidak tahu bagaimana mencari pengacara secara gratis. Strata ini akan selalu jadi bulan-bulanan polisi, karena didominasi oleh masyarakat kecil," ungkap Haris Azhar, di Kantor Kontras, Jalan Borobudur No.14, Jakarta Pusat, Kamis (14/6/2014).

"Strata menegah, mereka yang punya informasi, ada sedikit kenalan polisi, dan punya uang. Polisi sedikit hati-hati untuk menanganinya," ungkap Azhar. "Yang terakhir yang menarik perhatian adalah strata elit. ini adalah mereka yang punya uang banyak, kenal banyak pejabat maupun polisi, banyak informasi, dan bisa menyuap. Untuk strata ini hanya formalitas saja proses hukumnya. Ujung-ujungnya lepas juga," paparnya.

Adanya tingkatan dalam penanganan penegakan hukum seperti ini, sangat disanyangkan sekali, kata Azhar, karena Indonesia adalah negara hukum. Seharusnya, menurut dia, semua lapisan masyarakat mempunyai kesamaan derajat dalam masalah hukum.

"Hal ini sudah semestinya terjadi. Di dalam hukum tidak mengenal strata, ras ataupun suku. Semuanya sama apabila mereka melanggar hukum maka akan diproses dengan aturan hukum yang sama. Tidak ada perbedaan dalam memproses hal itu. Inilah bukti bahwa keadilan di Indonesia belum dapat dilaksanakan seadil-adilnya," kata Azhar.

Kontras: Mereka yang Buta Hukum akan Jadi Bulan-Bulanan

JAKARTA. KOMPAS.com – Koordinator Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar, mengatakan, masih ada perbedaan penanganan kasus hukum di Indonesia. Perbedaan itu, menurut Azhar, terbagi dalam tiga strata, yakni strata elit, strata menegah dan strata rendah.

"Strata rendah itu, mereka yang tak paham hukum, buta informasi dan tidak tahu bagaimana mencari pengacara secara gratis. Strata ini akan selalu jadi bulan-bulanan polisi, karena didominasi oleh masyarakat kecil," ungkap Haris Azhar, di Kantor Kontras, Jalan Borobudur No.14, Jakarta Pusat, Kamis (14/6/2014).

"Strata menegah, mereka yang punya informasi, ada sedikit kenalan polisi, dan punya uang. Polisi sedikit hati-hati untuk menanganinya," ungkap Azhar. "Yang terakhir yang menarik perhatian adalah strata elit. ini adalah mereka yang punya uang banyak, kenal banyak pejabat maupun polisi, banyak informasi, dan bisa menyuap. Untuk strata ini hanya formalitas saja proses hukumnya. Ujung-ujungnya lepas juga," paparnya.

Adanya tingkatan dalam penanganan penegakan hukum seperti ini, sangat disanyangkan sekali, kata Azhar, karena Indonesia adalah negara hukum. Seharusnya, menurut dia, semua lapisan masyarakat mempunyai kesamaan derajat dalam masalah hukum.

"Hal ini sudah semestinya terjadi. Di dalam hukum tidak mengenal strata, ras ataupun suku. Semuanya sama apabila mereka melanggar hukum maka akan diproses dengan aturan hukum yang sama. Tidak ada perbedaan dalam memproses hal itu. Inilah bukti bahwa keadilan di Indonesia belum dapat dilaksanakan seadil-adilnya," kata Azhar.