Kontras: Komunitas Syiah di Sampang Terus Diancam

JAKARTA, KOMPAS.com – Koordinator Kontras wilayah Jawa Timur, Andi Irfan, mengungkapkan, pengikut Syiah di Sampang, Madura, Jawa Timur, tidak dapat melakukan aktivitas normal akibat banyaknya ancaman pada mereka. Bahkan, pimpinan Syiah, Tajul Muluk, masih ditahan oleh kepolisian karena desakan umat agama mayoritas (muslim Sunni) tanpa didasari landasan hukum yang jelas.

"Saat ini 24 kepala keluarga Syiah tidak dapat menjalankan kegiatan sebagaimana yang orang normal lakukan, karena banyak ancaman dengan nada kekerasan ditujukan pada mereka. Polisi di Sampang dalam hal ini tidak bertindak apa-apa, ada pembiaran yang justru dilakukan oleh aparat penegak hukum yang seharusnya menjamin keamanan masyarakat," ujar Andi di Jakarta, Jumat (29/6/2012).

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, kekerasan yang terjadi di Sampang akibat kepolisian merespon dengan lambat aksi-aksi kekerasan yang dilakukan oleh oknum umat Islam Sunni mayoritas yang berseberangan dengan Syiah. Aksi kekerasan tersebut karena adanya fatwa MUI Sampang, bahwa Syiah sesat dan menyesatkan.

Ia mengatakan, fatwa MUI Sampang tersebut justru semakin melegalkan tindak kekerasan, baik secara lisan maupun perbuatan yang ditujukan pada kalangan pemeluk Islam Syiah di Sampang. Hal tersebut diperparah dengan kehadiran polisi yang tidak tegas, sehingga aksi kekerasan bukan malah mereda, tetapi malah semakin berbuntut panjang.

Hingga saat ini, Kontras menilai, tidak ada jaminan oleh negara (polri), bahwa umat Syiah dilindungi dari segala ancaman pelanggaran HAM. Peran kepolisian Sampang pun hingga hari ini terus dipertanyakan oleh Kontras, mengingat polisi hanya mementingkan rangsangan dari kelompok muslim Sunni yang mayoritas, yaitu dengan cara menuruti semua harapan mereka.

Ia juga mengatakan, polisi dalam hal ini dinilai telah mengabaikan pasal 29 UUD 1945 tentang kebebasan beragama dan sila kesatu Pancasila mengenai Ketuhanam Yang Maha Esa.

"Kelompok Islam garis Syiah bukanlah golongan atheis sehingga polisi, bagaimanapun juga keadaannya, harus bisa melindungi dan memediasi perdamaian sekaligus menindak tegas pelaku kekerasan, meskipun mengalami keterbatasan personel seperti yang diutarakan oleh Kapolres Sampang," ujarnya.

"Komitmen kepolisian dalam batas reformasi Polri masih dalam batas retorika. Buktinya, di Sampang sampai hari ini polisi masih mementingkan dan membela desakan kaum mayoritas tanpa didasari oleh penyelidikan terlebih dahulu," tambahnya.

Seperti pernah diberitakan, peristiwa bentrokan Sampang terjadi di pengujung Desember lalu (29/12/2012). Peristiwa itu mengakibatkan rumah, sekolah, dan masjid komunitas Syiah dibakar oleh muslim Sunni. Meskipun kejadian tersebut sudah lewat enam bulan, namun hingga saat ini muslim Syiah belum sepenuhnya mendapatkan perlindungan yang pasti oleh negara.

Kontras menilai, kepolisian seharusnya dapat menjamin setiap warga negara untuk mendapatkan keamanan yang layak dan kebebasan beribadah, serta beragama sebagaimana diatur oleh konstitusi.