Kontras Harap Polri Berbenah Diri di 66 Tahun Usianya

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Meski telah berusia 66 tahun, Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) menilai lembaga Polri masih menduduki level tertinggi dalam pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Karenanya, Kontras berharap dengan momentum HUT tersebut, Polri dapat memperbaiki kinerjanya, terutama di bidang HAM.

"Banyak catatan kelam mewarnai kinerja Polri, dan ini harus menjadi perhatian bagi Polri untuk memperbaiki diri," kata Koordinator Kontras, Haris Azhar dalam keterangannya, Minggu (1/7/2012).

Berdasarkan pemantauan Kontras, ungkap Haris, Pihak Polri masih meninggalkan catatan hitam selama periode 2011-2012 ini.

Seperti kasus penyiksaan, dalam catatan Kontras, terdapat 14 kasus. Penggunaan kekuatan senjata api secara berlebihan 11 kasus, 7 kasus terkait pembubaran paksa terhadap kegiatan damai. Selain itu, terdapat 20 kasus penangkapan dan penahanan secara sewenang-wenang, dan 8 kasus pembiaran tindak kekerasan dari kelompok mayoritas terhadap kelompok minoritas.

Belum lagi tindakan represif Polri dalam setahun ini, seperti menyikapi aksi penolakan BBM serta konflik-konflik agraria lebih cenderung memakai kekerasan.

"Ini kado Kontras untuk HUT ke-66 Bhayangkara Polri. Kami berharap ini bisa menjadi kritik dan masukan kepada Polri untuk reformasi secara internal," tandas Haris.