Kontras: Polisi Selalu Mengulang Tindak Kekerasan yang Sama

KBR68H, Jakarta – Kontras memberi catatan kritis pada kinerja Polri, sehubungan dengan Hari Bhayangkara ke-66, yang jatuh kemarin.

Kontras mencatat, dalam setahun terakhir dugaan pelanggaran HAM yang melibatkan personel Polri tetap terjadi. Praktik kekerasan sesungguhnya bisa dihindari, apabila personel di lapangan tetap tunduk dan patuh pada sejumlah ketentuan internal yang mengikat mereka. Yang mengundang keprihatinan, selalu terjadi pengulangan sejumlah praktik kekerasan, seperti penyiksaan, penangkapan sewenang-wenang, dan pembiaran tindakan teror kelompok garis keras terhadap kaum minoritas.

Menurut Kepala Biro Riset Kontras Papang Hidayat, tindakan kekerasan yang mengemuka adalah sikap represi Polri dalam aksi BBM, serta konflik agraria. Sementara Polri tampak jelas membiarkan terjadinya kekerasan, serta kurang memberikan perlindungan dalam urusan kebebasan beragama dan beribadah.

Masih menurut Papang, Kontras menarik kesimpulan sementara, bahwa terjadi jarak antara kebijakan internal Polri dengan kemampuan yang dimiliki personel di lapangan. Papang merujuk pada sejumlah Peraturan Kapolri, salah satunya Perkap HAM Nomor 8/2009, yang dianggapnya progresif.

“Namun kebijakan tersebut tidak didukung dengan perilaku individual para personel, masih kuatnya praktik impunitas di tubuh Polri, hingga ketiadaan aturan hukum yang mampu mengkriminalisasikan pelaku penyiksaan,”tambah Papang.