Komnas HAM Tidak Bisa Cover Seluruh Kasus Rezim Orba

JAKARTA – Terkait hasil laporan penyelidikan pro justicia oleh Komnas HAM atas rangkaian kekerasan selama berkuasanya rezim Orde Baru (Orba), Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar, berpendapat bahwa laporan tersebut tidak bisa mengcover seluruh peristiwa kekerasan yang telah terjadi.

"Dugaan kami, laporan tidak bisa mencover seluruh peristiwa Sumatera sampai Indonesia Timur. Kami menganggap temuan Komnas HAM patut diapresisasi," ujarnya di Kantor KontraS di Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (25/7/2012).

Kata Haris, laporan penyelidikan Komnas HAM ini telah membuka pintu bagi pemerintah untuk mengungkapan kebenaran yang telah lama ditutup-tutupi.

"Langkah kenegaraan ini penting, mengiat kondisi korban yang makin memprihatinkan, akibat tua, sakit, dan miskin," tambahnya.

Haris pun berharap, laporan tersebut dijadikan rujukan awal untuk sejumlah hal baik dibidang hukum dan bidang sosial.

"Melihat kondisi sekarang ini, hasil penyelidikan tersebut, untuk rekomendasi pertama Kejagung harus melakukan penyelidikan termasuk mencari pelaku-pelaku siapa yang masih hidup," tuturnya.

Hasil kerja penyelidikan selama 4 tahun, sambung Haris,harus sesuai yang diamanatkan UU No. 26 Tahun 2000 tentang pengadilan HAM harus ditindak lanjuti oleh Kejaksaan Agung ke tingkat penyidik.

"Rekomendasi lainnya yang dibuat oleh Komnas HAM adalah mekanisme non Yudisial seperti Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi. Dimana MK memandatkan pemerintah untuk mengambil kebijakan dalam penyelesaian pelanggaran HAM dimasa lalu," ujarnya.

Lebih lanjut Haris mengatakan, hasil laporan mekanisme non yudisial dan Komnas HAM nantinya bisa diberikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Saya menduga Peristiwa 65/66 di akomodir didalam Kenegaraan, saya enggak peduli dan saya enggak tahu kalau pemimpin nanti ada yang demokratis, peristiwa ini pasti akan dibuka kembali," tutupnya. (ctr).