Kontras Desak DPR Segera Uji Calon Anggota Komnas HAM

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) meminta Komisi III DPR segera melakukan uji kelayakan terhadap calon anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

"Sikap pasif DPR dengan menunda-nunda proses uji kelayakan calon anggota Komnas HAM tersebut pada akhirnya mengakibatkan kerja atau kinerja fungsional Komnas HAM menjadi tidak efektif," kata Yati Andriyani, Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Kontras, di Jakarta, Jumat (14/9/2012).

Penundaan atau berlarutnya uji kelayakan calon anggota Komnas HAM, lanjut Yati, juga memberi kesan bahwa masalah HAM menjadi tidak prioritas bagi pemerintah. "Padahal, peran Komnas HAM saat ini sangat strategis dan penting," tuturnya.