RUU Kamnas Dinilai Hanya untuk Selamatkan Citra Pemerintah

Skalanews – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) menduga ngototnya pemerintah melalui Kementerian Pertahanan untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) karena untuk menaikan citra pemerintah belaka.

Dikatakan Koordinator KontraS Haris Azhar melalui siaran persnya, Minggu (16/9) RUU Kamnas sejatinya hanyalah kamuflase agar aparat bersih dari kasus-kasus pelanggaran HAM.

"Makanya beliau (SBY-Red) membutuhkan back up tentara dan polisi. Apa indikasinya? Lihat saja beberapa pernyataan SBY di beberapa rapat para petinggi TNI. Beliau selalu menyatakan, TNI sudah tidak lagi melakukan pelanggaran HAM,"cetusnya

Menurut Haris, dibuatnya RUU Kamnas untuk menyelamatkan citra SBY menyusul banyaknya bentrok yang terjadi didalam masyarakat.

"Hal ini dijawabnya dengan membuat RUU Kamnas. RUU ini harus dirasa penting untuk disahkan tapi momentumnya harus direkayasa serapih mungkin dengan melibatkan banyak organ di masyarakat,"sambungnya.

Sementara itu, Direktur Program Imparsial, Al Araf mengatakan, RUU itu kalau sampai disahkan menjadi UU, maka sama saja menghidupkan kembali lembaga Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) di awal-awal rezim orde baru.

"Dan sama saja menghidupkan kembali lembaga Badan Koordinasi Stabilitas Nasional atau Bakorstanas dan Bakorstanasda untuk di daerah. Buktinya, lihat poin penjelasan di dalam pasal 54 RUU itu. Tentara dan Badan Intelijen berhak mengamankan siapa saja yang dikategorikan mengganggu keamanan negara,"sambungnya.(Frida Astuti)

RUU Kamnas Dinilai Hanya untuk Selamatkan Citra Pemerintah

Skalanews – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) menduga ngototnya pemerintah melalui Kementerian Pertahanan untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) karena untuk menaikan citra pemerintah belaka.

Dikatakan Koordinator KontraS Haris Azhar melalui siaran persnya, Minggu (16/9) RUU Kamnas sejatinya hanyalah kamuflase agar aparat bersih dari kasus-kasus pelanggaran HAM.

"Makanya beliau (SBY-Red) membutuhkan back up tentara dan polisi. Apa indikasinya? Lihat saja beberapa pernyataan SBY di beberapa rapat para petinggi TNI. Beliau selalu menyatakan, TNI sudah tidak lagi melakukan pelanggaran HAM,"cetusnya

Menurut Haris, dibuatnya RUU Kamnas untuk menyelamatkan citra SBY menyusul banyaknya bentrok yang terjadi didalam masyarakat.

"Hal ini dijawabnya dengan membuat RUU Kamnas. RUU ini harus dirasa penting untuk disahkan tapi momentumnya harus direkayasa serapih mungkin dengan melibatkan banyak organ di masyarakat,"sambungnya.

Sementara itu, Direktur Program Imparsial, Al Araf mengatakan, RUU itu kalau sampai disahkan menjadi UU, maka sama saja menghidupkan kembali lembaga Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) di awal-awal rezim orde baru.

"Dan sama saja menghidupkan kembali lembaga Badan Koordinasi Stabilitas Nasional atau Bakorstanas dan Bakorstanasda untuk di daerah. Buktinya, lihat poin penjelasan di dalam pasal 54 RUU itu. Tentara dan Badan Intelijen berhak mengamankan siapa saja yang dikategorikan mengganggu keamanan negara,"sambungnya.(Frida Astuti)