Ditagih, janji DPR soal seleksi calon anggota Komnas HAM

DPR hingga kini belum juga melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dengan berbagai alasan. Padahal, DPR pernah menyatakan proses seleksi akan dilakukan pada 18-24 September 2012, tetapi hingga kini masih ditunda-tunda.

"Penundaan ini seperti menyandera Komnas HAM dan semakin menunda akan muncul dan tertundanya ini ada anggapan ada politisasi. DPR masih milih-milih siapa yang sesuai dengan visi misi partai," ujar Kepala Operasional Imparsial, Batara Ibnu Reza, di Kantor Kontras, Senin (1/10).

Untuk itu, DPR dalam pekan ini harus segera memutuskan dari 30 nama yang diserahkan DPR. Selain itu, dia menilai kalau Komisi III DPR tidak adil. Karena dalam kasus Century para politikus Senayan cepat tanggap, tetapi untuk Komnas HAM lama.

"Padahal ini yang ditunggu-tunggu oleh korban kekerasan HAM," katanya.

Menurut dia, ketidakpastian yang sekarang dalam penentuan anggota Komnas HAM akan mempengaruhi pelaksanaan berbagai mandat dan fungsi lembaga tersebut. Hal ini disebabkan karena adanya keraguan dari anggota Komnas HAM untuk melakukan langkah-langkah dalam menjalankan mandat.

"Khususnya terkait dengan pemantauan dan penyelidikan," paparnya.