Pernyataan Sikap Tim Pembela Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Pernyataan Sikap Tim Pembela Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Mempertimbangkan bahwa akan anda pertemuan antara Presiden, Kapolri dan KPK, serta mempertimbangkan kondisi keamanan penyidik KPK, kami Tim Pembela KPK dengan ini menyampaiakan, bahwa:

Pertama, kami mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera membentuk Tim Independen untuk menyelidiki proses kriminalisasi terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. Hal ini penting dilakukan untuk menghindari bias dan ketidak-obyektifan pihak Polri, mengingat kasus ini dilatarbelakangi oleh konflik Polri atas penyidikan KPK dalam kasus alat simulator SIM dan keterlibatan Novel Baswedan sebagai Kordinator Satuan Tugas (Satgas) penyidikan kasus tersebut, Novel juga memimpin penggeledahan kantor Korlantas dalam kasus tersebut. Lebih jauh, tindakan ini harus segera dilakukan untuk mencegah terjadinya rekayasa alat †alat bukti.

Kami mengusulkan agar tim ini diisi oleh 5-7 orang yang independen, seperti ahli hukum, anggota Komnas HAM dan Ombudsman. Tugas mereka membuat gambaran masalah sekitar penarikan staf Polri di KPK dan tindakan hukum yang akan dilakukan Polri terhadap Novel atau staf lainnya yang berasal dari Polri. Masa kerja bisa sekitar 2-3 bulan. Tim ini diharapkan bertemu dengan para pihak yang kompeten dalam masalah-masalah yang disebutkan diatas. Hasil kerja tim ini diserahkan ke Presiden untuk selanjutnya Presiden dalam waktu secepat-cepatnya membuat keputusan.

Kedua
, terkait dengan hal diatas, kami mempunyai fakta- fakta dan bukti yang kuat berkaitan dengan kriminalisasi ini. Fakta dan bukti tersebut hanya akan kami sampaikan kepada Tim Independen yang dibentuk Presiden.

Jakarta, 8 Oktober 2012

Contact persons,
HarisAzhar (081513302342), Iskandar Sonhaji (0811926160) atau Alexander Lay (08161333499).