Tidak Efektif, Kontras Dorong Hukuman Mati Dihapuskan

KBRN, Jakarta: Dalam rangka peringatan hari anti hukuman mati sedunia yang jatuh pada Rabu 10 Oktober 2012, Komisi untuk orang hilang dan korban tindak kekerasan (Kontras) mendorong agar hukuman mati dihapuskan karena tidak memberikan efek jera untuk menekan angka kejahatan.

Dorongan itu diungkapkan oleh koordinator Kontras Aris Azhar. Dalam kasus narkoba, kendati setiap tahun pengadilan menjatuhkan vonis hukuman mati kepada pengedar narkoba, namun tetap saja peredaran narkoba tidak terkendali.

"Jadi meminta penerapan hukuman mati dihentikan karena hukuman mati tidak efektif mencegah kejahatan. Kok makin hari tetap ada yang diputus mati tetapi kejahatan misal narkoba meluas. Itu artinya hukuman mati tidak efektif," kata Ariz Azhar, dalam dialog bersama Pro 3 RRI, Rabu (10/9).

Lalu Ia membandingkan negara-negara yang menerapkan hukuman mati seperti China, Malaysia dan Mesir dengan negara yang meniadakan hukuman mati, ternyata angka kejahatan di negara yang menerapkan hukuman mati lebih tinggi.

"Negara-negara yang korupsinya minim itu hampir semuanya tidak memiliki hukuman mati baik pelaksanaan maupun putusan".

Oleh sebab itu, menurutnya yang perlu diperbaiki adalah pendekatan dalam memberikan efek jera baik bagi pelaku maupun institusi penegak hukum. Singapura, Aris melanjutkan, tingkat angka kejahatannya rendah bukan karena menerapkan hukuman mati melainkan dengan pendekatan kesejahteraan dan komitmen untuk menegakan hukum.

Penghapusan hukuman mati bukan berarti memberikan kelonggaran untuk pelaku kejahatan. "Perlu diluruskan. Permintaan penghapusan hukuman mati bukan berarti melonggarkan kejahatan," tegasnya.

Bagi Kontras, penghapusan hukuman mati tidak hanya berkaitan dengan hak asasi manusia (HAM) semata namun juga merupakan bagian dari agenda kemanusiaan. (Sgd/AKS)