DPR RI Tidak Serius Memilih Anggota Komnas HAM

JAKARTA, KOMPAS.com â?? Komisi III DPR RI telah memilih 13 orang anggota Komnas HAM periode 2012-2017. Namun, sejumlah pihak menyayangkan proses fit and proper test yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI pada 15-19 Oktober 2012.

Dalam proses tersebut tidak banyak anggota Komisi III DPR RI yang secara penuh mengikuti proses seleksi ini sehingga terkesan hanya formalitas.

Penilaian ini disampaikan oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk HAM dan Komnas HAM yang beranggotakan beberapa LSM, antara lain Kontras, Elsam, Imparsial, Arus Pelangi, PSHK, YLBHI, Demos, dan LBH Jakarta.

"Kami pantau sejak awal, Komisi III DPR RI tidak serius dalam melakukan penyeleksian. Ini masih terkait hal politik. Kami berharap ke-13 orang ini bekerja lebih baik dari periode sebelumnya," tegas Direktur Operasional Imparsial, Bhatara Ibnu, di kantor Kontras, Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (23/10/2012).

Hal yang sama dikeluhkan Sekjen LSM Arus Pelangi, Widodo Budidarmo. Ia mempertanyakan proses pemilihan anggota Komnas HAM tanpa keikutsertaan beberapa anggota Komisi III DPR RI.

"Cara penilaian dari Komisi III dipertanyakan karena ketidakhadiran beberapa anggotanya. Bagaimana cara mereka melakukan penilaian ke-13 calon bagi Komnas HAM?" tegas Widodo.

Namun, terlepas dari beberapa persoalan dalam proses pemilihan tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil untuk HAM dan Komnas HAM ini berharap agar DPR mendukung kerja Komnas HAM.

"Kami berharap DPR mendukung kerja dan rekomendasi Komnas HAM agar dilaksanakan oleh pihak-pihak terkait, dan juga melibatkan dan mendengar masukan Komnas HAM dalam pembahasan berbagai kebijakan yang akan berdampak pada HAM," ujar Widodo Budidarmo.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk HAM dan Komnas HAM juga mendesak agar Komnas HAM segera merumuskan dan menjalankan cara kerja strategis dan efesien dalam menghadapi kecenderungan masalah HAM ke depan, seperti penanganan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, pelanggaran hak atas peradilan yang adil, hak masyarakat adat, dampak dari ekspansi korporasi, dan kasus buruh yang tak kunjung usai.

Terkait regulasi dan kebijakan, Komnas HAM perlu terlibat aktif melakukan mainstreaming HAM, baik itu dalam perumusan undang-undang, proses reformasi birokrasi lembaga negara, maupun penyadaran masyarakat mengenai hak-hak mereka yang dijamin dalam undang-undang.

Koalisi ini juga berharap agar presiden segera menetapkan para calon terpilih sebagai anggota Komnas HAM periode 2012-2017.