Kontras Dorong Pendekatan Kultural-Sosiologis

JAKARTA–MICOM: Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan mendorong segera dilakukan pendekatan kultural-sosiologis dan menyediakan mekanisme pemulihan hak-hak korban dalam agenda resolusi konflik Lampung Selatan.

"Libatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama yang bisa mengarusutamakan agenda pluralisme dan toleransi sosial," kata Koordinator Kontras Haris Azhar, Jumat (2/11).

Selain itu, menurut dia, kontribusi anak muda dalam mendorong agenda perdamaian lokal juga penting didukung. Di level akuntabilitas dan penegakan hukum, Kontras mendorong Polri untuk tetap menjaga profesionalitasnya, khususnya dalam menjalankan fungsi deteksi dini yang diikuti agenda pencegahan.

Hal tersebut, lanjutnya, bisa dilakukan dengan mengaktifkan pemolisian masyarakat dan fungsi Bimbingan Masyarakat (Bimas) yang juga bisa berkontribusi dalam agenda resolusi konflik. "Tentu saja tak lupa memperkuat agenda penegakan hukum untuk menindak pihak-pihak yang telah melanggar hukum," katanya.

Ia juga menegaskan, preseden ini harus tetap menempatkan Polri sebagai otoritas keamanan dan pemegang kendali pemulihan/penanganan konflik sosial, di mana pelibatan TNI dalam penanganan konflik sosial tetap harus tunduk pada otoritas sipil dan agenda penegakan hukum yang berlaku sah di mata konstitusi.

Mengingat kecenderungan konflik horizontal yang kemungkinan besar terbuka luas di masa depan, ujar dia, Komnas HAM juga harus hadir dan proaktif sebagai komisi negara yang memiliki kemampuan dalam mendorong inisiatif, mediasi, dan resolusi konflik. "Khususnya memberikan ruang edukasi atas pentingnya merawat perdamaian di tengah komposisi masyarakat yang majemuk di Indonesia," katanya.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Boy Rafli Amar mengatakan, sebanyak 1.596 warga daerah bentrokan di Lampung Selatan, yang 389 orang di antaranya anak-anak, masih mengungsi di Sekolah Polisi Negara (SPN) Bandar Lampung.

"Upaya-upaya pemulihan kemanan terus berjalan dari kepolisian, TNI dan aparat setempat dalam membuka komunikasi untuk menutup keretakan sosial antarwarga," kata Boy Rafli Amar.

Pertikaian itu melibatkan warga Desa Agom, Kecamatan Kalianda dan Desa Balinuraga, Kecamatan Way Panji, Lampung Selatan. Akibatnya, banyak rumah warga dan fasilitas umum yang rusak akibat pertikaian itu.

Solusi untuk memperbaiki rumah warga dan fasilitas umum yang rusak pun terus diupayakan agar warga yang mengungsi bisa segera kembali ke rumah mereka masing-masing dan menempati tempat tinggal yang layak, kata Boy. (Ant/OL-2)