Kontras: Konflik di Kutai Barat Harus Kelar dengan Penegakan Hukum

Jakarta – Sejumlah tokoh adat telah mengadakan pertemuan untuk mengakhiri kerusuhan antarwarga di Kutai Barat, Kalimantan Timur. Komisi Nasional untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai pertemuan itu harus diikuti dengan penegakan hukum, jika tidak maka kerusuhan ini akan terulang lagi.

"Penyelesaian konflik di Kutai Barat saat ini sedang dalam tahap dialog. Seharusnya dalam tahap dialog ini tak hanya dipanggilkan ketua adat, melainkan juga harus ada penegakan hukum," kata Koordinator Kontras Haris Azhar dalam jumpa pers di kantor Kontras, Jl Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (26/11/2012).

Haris mengatakan, beberapa konflik yang terjadi selalu diselesaikan dengan proses dialog dan melakukan penandatanganan perdamaian, tapi tidak ada penegakan hukum sehingga konflik itu terpendam.

"Konflik itu memendam dan suatu saat pasti akan terpecah kembali saat tidak ada proses penegakan hukum," katanya.

Sementara itu, Kabiro Penelitian Kontras Papang Hidayat mengatakan selama 2012 terjadi 32 konflik horisontal yang terjadi. Dalam konflik ini sedikitnya ada 28 korban tewas dan 200 orang mengalami luka yang cukup serius.

"Kami melihat konflik tersebut timbul karena masalah ekonomi, ada juga masalah identitas sosial, budaya dalam hal ini etnis dan kepentingan politik seputar proses Pilkada, sehingga permasalahan itu terkesan tumpang tindih," katanya.

Kontras menilai, konflik ini selalu berulang karena perhatian yang kurang terhadap masalah tersebut. Selain itu tidak adanya penegakan hukum serta kurang profesionalnya Polri menambah menambah rumit masalah.

"Penegakan hukum oleh polisi yang tidak profesional menyebabkan kemarhan-kemarahan masyarakat apalagi tipe masyakat kita gampang tersebut meyebabkan kehilangan kepercayaan pada petugas," katanya.

Kontras: Konflik di Kutai Barat Harus Kelar dengan Penegakan Hukum

Jakarta – Sejumlah tokoh adat telah mengadakan pertemuan untuk mengakhiri kerusuhan antarwarga di Kutai Barat, Kalimantan Timur. Komisi Nasional untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai pertemuan itu harus diikuti dengan penegakan hukum, jika tidak maka kerusuhan ini akan terulang lagi.

"Penyelesaian konflik di Kutai Barat saat ini sedang dalam tahap dialog. Seharusnya dalam tahap dialog ini tak hanya dipanggilkan ketua adat, melainkan juga harus ada penegakan hukum," kata Koordinator Kontras Haris Azhar dalam jumpa pers di kantor Kontras, Jl Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (26/11/2012).

Haris mengatakan, beberapa konflik yang terjadi selalu diselesaikan dengan proses dialog dan melakukan penandatanganan perdamaian, tapi tidak ada penegakan hukum sehingga konflik itu terpendam.

"Konflik itu memendam dan suatu saat pasti akan terpecah kembali saat tidak ada proses penegakan hukum," katanya.

Sementara itu, Kabiro Penelitian Kontras Papang Hidayat mengatakan selama 2012 terjadi 32 konflik horisontal yang terjadi. Dalam konflik ini sedikitnya ada 28 korban tewas dan 200 orang mengalami luka yang cukup serius.

"Kami melihat konflik tersebut timbul karena masalah ekonomi, ada juga masalah identitas sosial, budaya dalam hal ini etnis dan kepentingan politik seputar proses Pilkada, sehingga permasalahan itu terkesan tumpang tindih," katanya.

Kontras menilai, konflik ini selalu berulang karena perhatian yang kurang terhadap masalah tersebut. Selain itu tidak adanya penegakan hukum serta kurang profesionalnya Polri menambah menambah rumit masalah.

"Penegakan hukum oleh polisi yang tidak profesional menyebabkan kemarhan-kemarahan masyarakat apalagi tipe masyakat kita gampang tersebut meyebabkan kehilangan kepercayaan pada petugas," katanya.