Buruh Pabrik Kuali Ngadu ke Ombudsman

JAKARTA – Buruh Pabrik Kuali di Tangerang mengadu ke Ombudsman terkait keberadaan aparat yang diduga terlibat praktek perbudakan.

Syamsul Munir, kuasa hukum korban dari KontraS, menyatakan ada anggota kepolisian dari Brigade Mobil dan anggota Tentara Nasional Indonesia diduga menjadi pelindung praktek bos pabrik kuali, Yuki Irawan.

"Ada bekingan aparat dari Brimob dan TNI. Ada peranan dari Polsek setempat yang melakukan pembiaran. Setelah terjadi penggerebekan mereka jadi kalang kabut," kata dia di Ombudsman, Jakarta Selatan, Selasa (15/5/2013).

Selain itu, kata Munir, Kepala Desa dan Camat Lebak Wangi, Tangerang, turut melakukan pembiaran. "Mereka turut serta dalam proses yang dilakukan Yuki walaupun secara tidak langsung," ungkap Munir.

Munir menambahkan Kepala Desa Cikupa diduga turut terlibat karena telah mengeluarkan surat izin usaha pabrik kuali. "Padahal wilayah itu masuk wilayah Sipatat," jelas Munir.

Buruh yang melapor ke Ombudsman adalah Bagas, Opik, Idan, dan Rijal. Dengan didampingi LSM KontraS, mereka menemui Hendra Nur Tjahjo anggota Ombudsman Bidang Ketenagakerjaan.

Munir menilai ada unsur perdagangan manusia dalam praktek perbudakan tersebut. "Info yang kita gali, mereka sangat sistematis dalam upaya perekrutan. Mereka punya jaringan yang berhubungan dengan Yuki," ungkap Munir.

Anggota Ombudsman Bidang Ketenagakerjaan, Hendra Nur Tjahjo, berjanji bakal melakukan investigasi terkait dugaan keterlibatan aparat pemerintah termasuk keterlibatan oknum polisi dan tentara. "Keterlibatan aparat memang jelas dari pemerintah desa, kepolisian (Brimob)," ungkap dia.