NAPAS: Bebaskan Tapol/Napol Papua Tanpa Syarat

Jakarta ? Persoalan Papua nampaknya masih akan terus menggelayuti perpolitikan Indonesia, setelah beberapa waktu lalu Organisasi Papua Merdeka membuka kantor perwakilannya di Inggris. Tekanan internasional terhadap pemerintah Indonesia agar menghentikan tindak kekerasan terhadap rakyat Papua tak henti-hentinya disuarakan.

Menurut laporan TAPOL, sebuah organisasi HAM yang berbasis di Inggris, dinyatakan kini ada empat puluh orang aktivis Papua meringkuk di balik jeruji penjara sebagai tahanan dan narapidana politik.

"Sejak dua tahun terakhir kepolisian membatasi berbagai kegiatan publik. Setidaknya terdapat 72 warga Papua yang harus menjalani penahanan dengan tudingan makar," ujar koordinator National Papua Solidarity (NAPAS), Zely Ariane dalam diskusi yang bertajuk ‘Pembebasan Tapol dalam Agenda Damai Papua,’ yang diselenggarakan di Kontras, Kamis (16/5).

Dalam diskusi itu, Peneas Lokbere, koordinator Bersatu untuk Kebenaran (BUK), mengemukakan bahwa kondisi para tapol/napol sangat memprihatinkan. Banyak dari mereka yang sakit parah karena tiadanya perawatan dan pengobatan yang memadai.

"Para tahanan juga sulit dikunjungi oleh keluarganya. Koruptor saja yang telah merugikan Negara bisa berobat di rumah sakit yang bagus, mengapa terhadap orang yang hanya mengibarkan bintang kejora diperlakukan begitu kejam? Warga Papua memang selama ini dinomorduakan sebagai warga Negara Indonesia," tegas Peneas.

Sementara itu, Dirjen Lapas Kemenkumham, melalui biro komunikasinya, Akbar Hadi, menyatakan bahwa pihak Lapas di Papua telah memiliki prosedur yang memadai dalam memperlakukan para tahanan. "Kami tidak mengenal seseorang yang sudah masuk lapas dengan kategori-kategori tertentu. Istilah tapol atau napol tidak dikenal dalam lapas. Bagi siapa pun yang telah melewati porter lapas maka ia merupakan bagian dari keluarga kami, sehingga menjadi kewajiban kami untuk memberikan pelayanan yang memadai," terangnya.

Akbar Hadi menambahkan bahwa di Dirjen Pas Kemenkumkan, isu kesehatan menjadi perhatian serius sehingga dibentuk direktorat khusus yaitu Direktorat Kesehatan dan Perawatan tahanan dan narapidana.

Ketika ditanya Perspektifnews, apakah pelayanan kesehatan dan perawatan yang diberikan memberikan pelayanan penuh hingga sembuh? Dengan diplomatis Ahbar Hadi menjawab bahwa kurangnya dana menjadi kendala bagi pelayanan yang penuh bagi para tahanan dan narapidana tersebut.

Terkait dengan desakan segera diadakannya dialog damai antara Pemerintah dengan rakyat Papua, Samsul Alam Agus dari KontraS pesimis dengan kemauan pemerintah untuk membuka ruang dialog yang komprehensif untuk menyelesaikan masalah Papua.

"Pemerintah mau berdialog tapi hanya mau mendialogkan apa-apa yang terjadi di Papua seperti soal bagaimana meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian rakyat. UP4B merupakan upaya pemerintah yang tidak serius menyelesaikan masalah Papua secara komprehensif, baik dalam hal politik, ekonomi, serta sosial budaya." Terang Samsul Alam.

Pada akhir diskusi, Napas meminta pemerintah untuk segera membebaskan para tapol/napol dan memulai upaya dialog damai Jakarta-Papua. "Kita harus memberikan dukungan solidaritas bagi perjuangan rakyat Papua," pungkas Zely.